Mayoritas Keluarga Indonesia Punya Waktu Bersama

Jakarta, (Analisa). Mayoritas rumah tangga di Indonesia mempunyai waktu kebersama­an dengan keluarga yang cukup. Mes­ki demikian, masih ada juga keluarga yang tidak mempunyai waktu luang bersama, seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 27,1 persen rumah tangga di DIY tidak memiliki waktu bersama di dalam keluarga minimal 14 jam dalam seminggu, kata Direk­tur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Thoman Par­dosi, saat ditemui di Kantor BPS, Ja­karta, Selasa (20/12).

Menurut dia, lebih dari 75 persen rumah tangga mempunyai waktu luang bersama keluarga minimal 14 jam seminggu atau rata-rata minimal 2 jam per hari. Ini berarti, dari 100 rumah tangga, terdapat 75 keluarga yang memiliki waktu luang untuk me­lakukan kegiatan bersama keluarga lebih dari 14 jam seminggu.

Bahkan, katanya, terdapat seba­nyak 27,14 persen rumah tangga yang mempunyai waktu luang bersama keluarga lebih dari 28 jam seminggu.

Meski demikian, masih terdapat 23,12 persen rumah tangga yang hanya memiliki waktu luang untuk melakukan kegiatan bersama keluar­ga kurang dari 14 jam seminggu.

Apabila dibandingkan menurut klasifikasi wilayah, ternyata per­sen­tase rumah tangga yang memiliki wak­tu luang bersama keluarga minimal 14 jam seminggu lebih besar di perkotaan yang sebesar 77,36 persen, daripada perdesaan sebesar 76,41 persen.

Data BPS mencatat, lima daerah lain yang memiliki rumah tangga de­ngan waktu luang bersama minimal 14 jam seminggu terendah adalah Papua sebesar 56,92 persen.

Provinsi ini diikuti oleh Bali sebesar 62,08 persen, Papua Barat 65,53 persen; Nusa Tenggara Timur 65,94 persen, dan Maluku Utara 68,04 persen.

Dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2016 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Juli 2016, Presiden Joko Widodo mengakui pem­­ba­ngunan fisik, termasuk infra­strustruktur dan sistem yang telah dila­kukan pemerintah tidak cukup karena masih diperlukan peran institusi sosial seperti keluarga yang dianggapnya sangat penting.

“Pembangunan fisik saja tidak cu­kup, peran institusi sosial seperti ke­luarga sangatlah penting,” katanya.

Dia mengakui pembangunan fisik memang tidak cukup karena pemba­ngunan institusi sosial seperti keluarga sangat penting karena perkembangan setiap manusia dimulai dari keluarga.

“Dari keluargalah pribadi-pribadi, karakter-karakter dan mental, pola pikir manusia itu dibentuk,” kata Pre­siden.

Dalam keluarga pulalah potensi diri dikembangkan sehingga tercipta anak Indonesia yang unggul, berdaya saing, berbudi pekerti, dan berakhlak santun.

Oleh karena itu, Presiden menegas­kan momentum peringatan Harganas harus dimaknai sebagai upaya untuk menguatkan fungsi keluarga secara menyeluruh, yaitu dari sisi fungsi keagamaan, fungsi sosial, dan fungsi-fungsi keutamaan yang lain termasuk fungsi pendidikan, fungsi reproduksi, fungsi pembinaan lingkungan, dan fungsi perlindungan. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi