Good Governance dan Dasa Raja Dhamma

Namo tassa bhagavato arahato sammasambuddhassa

Kepala keluarga sebagai ben­tuk pemimpin paling kecil da­lam ruang lingkup berbangsa dan bernegara, Sang Buddha menetap­kan suatu tuntunan ideal yang pragmatis namun inspiratif bagi umat awam, yaitu sappurisa atau “orang yang baik", yang hidup de­mi kebaikan, kesejahteraan, dan kebahagiaan banyak orang, orang tuanya, istri dan anak-anaknya, pe­layannya, teman-temannya, dan pa­ra petapa yang meninggalkan kedu­niawian.  Ketika kepala keluarga me­negakkan teladan yang baik, me­reka yang bergantung padanya akan berkembang dalam semua yang baik: dalam pembelajaran, ke­ya­kinan, kedermawanan, morali­tas, dan kebijaksanaan.

Demikianpula di dalam  lingkup kerajaan atau negara Sang Buddha mengajarkan Dasa Raja Dhamma, sebagai pedoman untuk menghu­judkan masyarakat yang adil dan makmur dalam tata laksana peme­rintahan yang baik  ( good governance). Good governance harus di­dasari pemerintahan yang bersih ( clean government ), yaitu bersih da­ri korupsi, kolusi dan nepotisme, serta permasalahan-permasalahan lainnya  yang terkait. Hal ini pen­ting dikarenakan untuk mencipta­kan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab, dalam diri bi­rokrat harus ada komitmen " clean" terlebih dahulu. Tanpa adanya ko­metmen yang bersih dari diri biro­krat, maka mustahil pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab dapat terhujud.

Secara konseptual pengertian good dalam istilah  Good Governance  mengandung dua pemaha­man :

1. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan ke­mampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional, kemandirian, pem­bangunan berkelanjutan dan kea­dilan sosial.

2. Aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan dimaksud.

Dari pengetian diatas dapat di­tarik makna lain bahwa good governance merupakan seni atau gaya moral pemerintahan yang baik, le­bih memerlukan suatu butir-butir moralitas dalam pelaksanaannya. Good governance menunjuk pada suatu penyelenggaraan negara yang bertanggung jawab serta efek­tif dan efisien dengan menjaga ke­si­nergisan interaksi konstruktif diantara institusi negara (state), sek­­tor swasta/dunia usaha (private sector) dan masyarakat (society). Dengan demikian, paradigma good governance menekankan arti pen­ting kesejajaran hubungan antara domain negara, sektor swasta/du­nia usaha dan masyarakat. Ketiga­nya berada pada posisi yang sede­rajat dan saling kontrol untuk meng­hindari penguasan atau eks­ploitasi oleh satu domain terhadap domain lainnya.

Sepuluh Prinsip Good Governance adalah :

1. Meningkatkan akunta­bili­tas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut ke­pentingan masyarakat.

2. Meningkatkan upaya penga­wasan terhadap penyelenggaraan pe­merintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas.

3. Meningkatkan kepekaan para penyelenggaraan pemerintahan ter­ha­dap aspirasi masyarakat tanpa ke­cuali.

4. Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggaraan peme­rintahan agar mampu memberi pe­la­yanan yang mudah, cepat, dan tepat.

5. Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat de­ngan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal & ber­tanggung jawab.(Efisiensi dan efektivitas).

6. Menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemuda­han didalam memperoleh informa­si. (Transparansi).

7. Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat un­tuk meningkatkan kesejahte­raan­nya.

8. Membangun daerah berda­sar­kan visi dan strategis yang jelas ser­ta mengikuti-sertakan warga da­lam seluruh proses pembangunan, se­hingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terha­dap kemajuan daerahnya.

9. Mendorong setiap warga un­tuk mempergunakan hak dalam me­­nyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan ma­syarakat, baik secara langsung ma­pun tidak langsung.

10. Mewujudkan penegakan hu­kum yang adil bagi semua pihak tan­pa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.

Untuk merealisasikan ke-10 prinsip ini dibutuhkan pemimpin yang cerdas, berinisiatif, bertang­gungjawab, jujur, dan rela ber­korban.

1. Kecerdasan merupakan point utama yang menentukan seberapa baik langkah yang diambil oleh seorang pemimpin jika dihadapkan oleh suatu masalah. Pemimpin ber­kualitas adalah pemimpin yang cer­das dalam membawa diri yang di­dukung dengan keunggulan ber­fikir dan peka terhadap hal-hal se­kitar. Dalam menjalankan tugasnya dia mampu berfikir luwes dan me­miliki ide-ide segar untuk kepen­tingan orang banyak.      

2. Pemimpin yang berinisiatif ada­lah pemimpin yang mampu menggerakkan dirinya sendiri ter­lebih dahulu untuk memulai segala sesuatu yang bermanfaat bagi ke­pe­ntingan orang banyak. Dengan sifat inisiatif yang ada dalam diri pemimpin, kekuatan diri dari tiap bawahan untuk menjalankan misi bersama pun akan terjamin dengan baik.

3. Pemimpin yang bertanggung ja­wab adalah pemimpin yang tetap teguh dan mampu berfikir taktis un­tuk menerima segala resiko yang timbul dari keputusan yang di­ambil.

4. Pemimipin yang jujur men­jan­jikan keterbukaan dan kelu­we­san dalam memberikan segala in­formasi yang mencakup kepenti­ngan ber­sama. Kejujuran yang ada dalam diri seorang pemimpin akan men­jadi ciri khas tersendiri yang mampu diandalkan oleh bawahan. Pemim­pin dengan tingkat keju­ju­ran tinggi akan mendapatkan ke­per­cayaan yang luas dari masya­rakat.

5. Rela berkorban berarti rela me­nerjunkan diri dalam kepenti­ngan masyarakat dibandingkan de­ngan kepentingan pribadi. Pemim­pin yang rela berkorban akan mam­pu memfokuskan diri untuk men­capai visi secara detail. Sifat rela berkorban ini pun tentunya harus didasari dengan kecerdasan dan kebijakan dari seorang pemimpin.

Sehubungan dengan pemimpin atau raja di dalam Khuddaka Ni­kaya – Jataka Pali V. 378 yang be­risikan tentang kisah-kisah kelahi­ran Buddha diceritakan mengenai Dasa-Raja Dhamma, yaitu sepuluh macam Dhamma untuk seorang raja atau pemimpin. Kesepuluh hal tersebut dapat dijadikan kriteria atau tolak ukur bagi seorang pe­mim­pin untuk menciptakan masya­rakat yang adil dan makmur. Kese­puluh hal tersebut adalah:

1. Dana (bermurah hati) ; seo­rang pemimpin memberikan perto­longan baik berupa materi maupun non materi bahkan bersedia me­ngorbankan hartanya demi kepen­tingan masyarakat.

2. Sila (bermoral); pemimpin ha­rus memiliki sikap yang baik de­ngan pikiran, ucapan, perbuatan dan hidup berperilaku sesuai de­ngan aturan moralitas.

3. Paricagga (berkorban); seor­ang pemimpin harus rela mengor­bankan kesenangan atau kepen­ti­ngan pribadi demi kepentingan orang banyak.

4. Ajjava (tulus hati dan bersih); memliki kejujuran, ketulusan sikap maupun pikiran dan keber­sihan tujuan serta cita-cita dalam kepemimpinannya.

5. Maddava (ramah tamah dan sopan santun) ; memiliki sikap ra­mah tamah, simpatik dan menjaga sopan santun melalui pikiran, uca­pan dan perbuatan.

6. Tapa (sederhana); membi­asa­kan diri dalam hidup keseder­ha­naan dan tidak berlebih-lebihan da­lam kebutuhan hidup.

7. Akkodha (tidak berniat jahat, bermusuhan dan membenci) ; me­miliki sifat pemaaf dan bersahabat, menjauhi niat jahat, permusuhan dan kebencian.

8. Avihimsa (tanpa kekerasan); tidak menyakiti hati orang lain, me­melihara sikap kekeluargaan, se­nang pada perdamaian, menjauhi se­gala sikap kekerasan dan peng­hancuran hidup.

9. Khanti (sabar dan rendah hati); memiliki kesabaran pada saat me­ngalami halangan dan kesulitan. Me­miliki kerendahan hati pada saat menghadapi hinaan dan celaan, se­hingga menimbulkan pengertian dan kebijaksanaan pada saat menentukan keputusan.

10. Avirodhana (tidak menim­bulkan atau mencari pertentangan) ; tidak menentang dan menghalangi kehendak mereka yang dipimpin­nya untuk memperoleh kemajuan se­suai dengan tujuan dan cita-cita kepemimpinannya. Ia harus hidup bersatu sesuai dengan tuntutan hati nurani.

Itulah kesepuluh Dasa Raja Dham­ma yang dapat dijadikan  sebagai kriteria atau tolak ukur se­orang pemimpin dalam Buddhisme dalam menghujudkan masyrakat adil dan makmur dengan good governance.

Kesejahteraan suatu bangsa sa­ngat bergantung pada tindakan yang diambil oleh pemimpin,dan pemimpin harus bergantung pada kebenaran (Dhamma). Seperti yang telah disabdakan oleh Sang Buddha “Seorang penguasa dunia, raja yang adil dan luhur yang ter­gan­tung pada kebenaran (Dhamma), yang menghargai, menjunjung ting­gi dan menghormatinya, de­ngan hukum kebenaran sebagai panji, bendera dan kekuasaannya” (Angutara Nikaya III. 14).

Sabbe satta bhavantu sukhi­tatta.

Semoga semua makhluk hidup berbahagia.

()

Baca Juga

Rekomendasi