Namo tassa bhagavato arahato sammasambuddhassa
Kepala keluarga sebagai bentuk pemimpin paling kecil dalam ruang lingkup berbangsa dan bernegara, Sang Buddha menetapkan suatu tuntunan ideal yang pragmatis namun inspiratif bagi umat awam, yaitu sappurisa atau “orang yang baik", yang hidup demi kebaikan, kesejahteraan, dan kebahagiaan banyak orang, orang tuanya, istri dan anak-anaknya, pelayannya, teman-temannya, dan para petapa yang meninggalkan keduniawian. Ketika kepala keluarga menegakkan teladan yang baik, mereka yang bergantung padanya akan berkembang dalam semua yang baik: dalam pembelajaran, keyakinan, kedermawanan, moralitas, dan kebijaksanaan.
Demikianpula di dalam lingkup kerajaan atau negara Sang Buddha mengajarkan Dasa Raja Dhamma, sebagai pedoman untuk menghujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam tata laksana pemerintahan yang baik ( good governance). Good governance harus didasari pemerintahan yang bersih ( clean government ), yaitu bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta permasalahan-permasalahan lainnya yang terkait. Hal ini penting dikarenakan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab, dalam diri birokrat harus ada komitmen " clean" terlebih dahulu. Tanpa adanya kometmen yang bersih dari diri birokrat, maka mustahil pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab dapat terhujud.
Secara konseptual pengertian good dalam istilah Good Governance mengandung dua pemahaman :
1. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional, kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
2. Aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan dimaksud.
Dari pengetian diatas dapat ditarik makna lain bahwa good governance merupakan seni atau gaya moral pemerintahan yang baik, lebih memerlukan suatu butir-butir moralitas dalam pelaksanaannya. Good governance menunjuk pada suatu penyelenggaraan negara yang bertanggung jawab serta efektif dan efisien dengan menjaga kesinergisan interaksi konstruktif diantara institusi negara (state), sektor swasta/dunia usaha (private sector) dan masyarakat (society). Dengan demikian, paradigma good governance menekankan arti penting kesejajaran hubungan antara domain negara, sektor swasta/dunia usaha dan masyarakat. Ketiganya berada pada posisi yang sederajat dan saling kontrol untuk menghindari penguasan atau eksploitasi oleh satu domain terhadap domain lainnya.
Sepuluh Prinsip Good Governance adalah :
1. Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat.
2. Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas.
3. Meningkatkan kepekaan para penyelenggaraan pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa kecuali.
4. Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggaraan pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat.
5. Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal & bertanggung jawab.(Efisiensi dan efektivitas).
6. Menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi. (Transparansi).
7. Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
8. Membangun daerah berdasarkan visi dan strategis yang jelas serta mengikuti-sertakan warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya.
9. Mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung mapun tidak langsung.
10. Mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.
Untuk merealisasikan ke-10 prinsip ini dibutuhkan pemimpin yang cerdas, berinisiatif, bertanggungjawab, jujur, dan rela berkorban.
1. Kecerdasan merupakan point utama yang menentukan seberapa baik langkah yang diambil oleh seorang pemimpin jika dihadapkan oleh suatu masalah. Pemimpin berkualitas adalah pemimpin yang cerdas dalam membawa diri yang didukung dengan keunggulan berfikir dan peka terhadap hal-hal sekitar. Dalam menjalankan tugasnya dia mampu berfikir luwes dan memiliki ide-ide segar untuk kepentingan orang banyak.
2. Pemimpin yang berinisiatif adalah pemimpin yang mampu menggerakkan dirinya sendiri terlebih dahulu untuk memulai segala sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. Dengan sifat inisiatif yang ada dalam diri pemimpin, kekuatan diri dari tiap bawahan untuk menjalankan misi bersama pun akan terjamin dengan baik.
3. Pemimpin yang bertanggung jawab adalah pemimpin yang tetap teguh dan mampu berfikir taktis untuk menerima segala resiko yang timbul dari keputusan yang diambil.
4. Pemimipin yang jujur menjanjikan keterbukaan dan keluwesan dalam memberikan segala informasi yang mencakup kepentingan bersama. Kejujuran yang ada dalam diri seorang pemimpin akan menjadi ciri khas tersendiri yang mampu diandalkan oleh bawahan. Pemimpin dengan tingkat kejujuran tinggi akan mendapatkan kepercayaan yang luas dari masyarakat.
5. Rela berkorban berarti rela menerjunkan diri dalam kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Pemimpin yang rela berkorban akan mampu memfokuskan diri untuk mencapai visi secara detail. Sifat rela berkorban ini pun tentunya harus didasari dengan kecerdasan dan kebijakan dari seorang pemimpin.
Sehubungan dengan pemimpin atau raja di dalam Khuddaka Nikaya – Jataka Pali V. 378 yang berisikan tentang kisah-kisah kelahiran Buddha diceritakan mengenai Dasa-Raja Dhamma, yaitu sepuluh macam Dhamma untuk seorang raja atau pemimpin. Kesepuluh hal tersebut dapat dijadikan kriteria atau tolak ukur bagi seorang pemimpin untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Kesepuluh hal tersebut adalah:
1. Dana (bermurah hati) ; seorang pemimpin memberikan pertolongan baik berupa materi maupun non materi bahkan bersedia mengorbankan hartanya demi kepentingan masyarakat.
2. Sila (bermoral); pemimpin harus memiliki sikap yang baik dengan pikiran, ucapan, perbuatan dan hidup berperilaku sesuai dengan aturan moralitas.
3. Paricagga (berkorban); seorang pemimpin harus rela mengorbankan kesenangan atau kepentingan pribadi demi kepentingan orang banyak.
4. Ajjava (tulus hati dan bersih); memliki kejujuran, ketulusan sikap maupun pikiran dan kebersihan tujuan serta cita-cita dalam kepemimpinannya.
5. Maddava (ramah tamah dan sopan santun) ; memiliki sikap ramah tamah, simpatik dan menjaga sopan santun melalui pikiran, ucapan dan perbuatan.
6. Tapa (sederhana); membiasakan diri dalam hidup kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan dalam kebutuhan hidup.
7. Akkodha (tidak berniat jahat, bermusuhan dan membenci) ; memiliki sifat pemaaf dan bersahabat, menjauhi niat jahat, permusuhan dan kebencian.
8. Avihimsa (tanpa kekerasan); tidak menyakiti hati orang lain, memelihara sikap kekeluargaan, senang pada perdamaian, menjauhi segala sikap kekerasan dan penghancuran hidup.
9. Khanti (sabar dan rendah hati); memiliki kesabaran pada saat mengalami halangan dan kesulitan. Memiliki kerendahan hati pada saat menghadapi hinaan dan celaan, sehingga menimbulkan pengertian dan kebijaksanaan pada saat menentukan keputusan.
10. Avirodhana (tidak menimbulkan atau mencari pertentangan) ; tidak menentang dan menghalangi kehendak mereka yang dipimpinnya untuk memperoleh kemajuan sesuai dengan tujuan dan cita-cita kepemimpinannya. Ia harus hidup bersatu sesuai dengan tuntutan hati nurani.
Itulah kesepuluh Dasa Raja Dhamma yang dapat dijadikan sebagai kriteria atau tolak ukur seorang pemimpin dalam Buddhisme dalam menghujudkan masyrakat adil dan makmur dengan good governance.
Kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada tindakan yang diambil oleh pemimpin,dan pemimpin harus bergantung pada kebenaran (Dhamma). Seperti yang telah disabdakan oleh Sang Buddha “Seorang penguasa dunia, raja yang adil dan luhur yang tergantung pada kebenaran (Dhamma), yang menghargai, menjunjung tinggi dan menghormatinya, dengan hukum kebenaran sebagai panji, bendera dan kekuasaannya” (Angutara Nikaya III. 14).
Sabbe satta bhavantu sukhitatta.
Semoga semua makhluk hidup berbahagia.











