Oleh: Rafyq Panjaitan.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati pada 29 juli lalu menyisakan cerita yang tak pantas untuk kita abaikan. Beredar luas di sosial media pengakuan Freddy yang bercerita tentang perjalanannya menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Hal yang menarik adalah aktivitas Freddy yang berkaitan erat dengan aparat kita, Freddy bercerita bahwa dirinya menyuap aparat agar perjalananya aman membawa narkoba.
Hal ini tentu harus menjadi evaluasi besar-besaran terhadap komitmen Indonesia bebas narkoba dan konsistensi negara ‘lewat aparatnya’ diuji dalam hal ini. Jika ucapan Freddy benar, maka sebuah borok besar ‘ternyata’ ada di aparat kita sendiri, tak ayal penanganan narkoba seperti tiada hentinya, karena aparat penegak hukum itu sendiri belum mampu memegang amanah rakyat.
Dikutip dari (tempo.co, 29 juli 2016) selama beberapa tahun bekerja sebagai penyelundup, ia terhitung menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di mabes Polri. Saking dekatnya Freddy dengan pejabat tersebut, ia bahkan pernah difasilitasi mobil TNI bintang dua dari Medan menuju Jakarta. Si Jenderal duduk disampingnya yang sedang menyetir mobil dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. ‘Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun’, ucapnya.
Kepada Haris Azhar (Koordinator Kontras) Freddy mengaku bukan bandar narkoba, melainkan operator penyelundupan skala besar. Bosnya ada di China. Setiap kali akan membawa barang masuk, dia lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai untuk kongkalikong. ‘orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga),’ kata Freddy kepada Haris seperti tertulis dalam pernyataanya.
Freddy kecewa karena pada akhirnya ia tetap ditangkap. Barang narkobanya disita, anehnya barang-barang itu malah beredar di pasaran. Ia mengetahui hal itu dari laporan jaringannya di lapangan. Menurut Freddy setiap pabrik yang membuat narkoba punya ciri masing-masing mulai bentuk, warna dan rasa. Bosnya yang mengetahui hal itu pun bertanya-tanya.
“Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?” ujar dia. Saat berada dalam penjara Freddy masih bisa menjalankan bisnis narkoba. Menurut pengakuan Kepala Lapas Nusa Kambangan Sitinjak, setiap ada pejabat BNN yang mengunjungi Lapas, ia diminta untuk mencopot CCTV yang mengawasi Freddy Budiman.
Bersihkan
Sebuah anomali ketika penegak hukum malah ikut dalam pelanggaran hukum, ini sebuah dekade kerumitan sosial yang harus disikapi secara serius. Bagaimana mungkin Indonesia bebas narkoba jika aparatnya saja ‘bermain mata’ dengan para bandar. Bukan hal baru indikasi keterlibatan aparat dalam kasus narkoba. Masih hangat penggerebekan di permahan Kostrad Jakarta beberapa waktu lalu yang melibatkan aparat baik Polisi, TNI bahkan anggota DPR.
Dan yang paling menyayat hati, kasus AKP (Ajun Komisaris Polisi) Ichwan Lubis Kasat (Kepala Satuan) Narkoba Polres Belawan yang ‘disinyalir’ meminta uang kepada bandar narkoba senilai Rp8 miliar rupiah (nasional.kini.co.id, 25 april 2016). Kita harus jujur pada diri sendiri, yang mana lebih penting membersihkan rumah orang lain atau membersihkan rumah kita sendiri?
Defisit ketegasan terjadi ditubuh aparat kita sendiri, mereka yang diberi amanah malah menyelewengkan amanah. Oleh karena itu, jika memang pengakuan Freddy benar, maka sesungguhnya aparat itu sendiri yang lebih kejam daripada bandar narkoba. Dimana lagi masyarakat menggantungkan harapan agar barang haram narkoba itu tidak menyentuh anak-anaknya kecuali dengan aparat, namun sayang seribu sayang harapan itu hanya utopia belaka.
Menurut data pemerintah setiap hari hampir 40 orang warga Indonesia tewas akibat kecanduan narkoba. Data statistik pengguna narkoba pun terus meningkat, pada 2015 data pengguna narkoba telah mencapai 5,8 juta pengguna. Oleh sebab itu, narkoba bukan lagi masalah yang biasa, status darurat narkoba jangan hanya diatas kertas saja, namun juga harus diikuti dengan tindakan yang serius.
Sadarkah kita bahwa sejatinya narkoba bertujuan untuk menghancurkan peradaban Indonesia. Narkoba menyasar kaum muda yang notabene adalah generasi harapan bangsa, ia membuat idealisme gugur, membuat fisik lemah, merusak moral dan mencabut nyawa dengan sadis. Jika tidak serius memberantas narkoba, maka terimalah realita bahwa generasi muda tak siap memegang estafet kepemimpinan bangsa ini.
Melihat pengakuan Freddy tersebut saya teringat sebuah teori dalam studi kriminologi yaitu ‘white collar crime’ (kejahatan kerah putih) yang secara harfiah dapat diartikan sebagai kejahatan yang melibatkan orang yang terhormat dan dihormati serta berstatus sosial tinggi, dalam makna yang lebih luas kejahatan tersebut merupakan penyalahgunaan kepercayaan oleh orang yang pada umumnya dipandang sebagai warga yang jujur dalam kehidupan sehari-hari (Sutherland and Cressey,1960)
Walaupun pengakuan Freddy penting untuk diverifikasi kebenarannya, namun tidak ada salahnya jika kita berkontemplasi sejenak menyikapi peredaran narkoba yang kian masif, bahkan tidak kunjung jera setelah beberapa bandar dieksekusi mati. Bayangkan saja, kalaulah para oknum dilapangan yang menerima suap saya pikir hal tersebut tidak terlalu memukul nalar kita, namun menurut Freddy dia langsung berurusan dengan ‘sang pejabat’.
Jika pimpinan atau pejabatnya saja sudah bermain mata dengan para bandar maka sangatlah logis jika anak buah juga berlaku demikian. Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dalam komentarnya terkait pengakuan Freddy yang disampaikan Haris Azhar bahwa jika memang terbukti kebenarannya maka dirinya akan memberikan sanksi tegas pada jajarannya. Badan Narkotika Nasional sebagai institusi khusus menangani masalah narkoba sangat disayangkan ikut disebut-sebut oleh Freddy.
BNN sendiri telah dirundung penyakit yang sama yakni menjadi beking para bandar narkoba. Komjen Buwas selama menjadi Kepala BNN mengaku telah memecat tiga orang anak buahnya karena terbukti menjadi beking narkoba, Buwas mengaku tegas untuk urusan integritas (nasional.kompas.com, 29 juni 2016). Tentu BNN sebagai lembaga negara khusus untuk memberantas narkoba harus diperkuat, baik secara kesejahteraan personil maupun fasilitas kelembagaan agar kecil kemungkinan untuk disuap.
Sedari dulu krisis moral tengah melanda para aparat kita, terkhusus aparat penegak hukum. Nihilnya ketegasan hukum pada mereka, tajamnya hanya pada kaum tak berpunya saja adalah penyebab aparat kita tak kunjung membaik. Seharusnya hukuman lebih berat diberikan pada aparat yang terbukti malah menjadi beking narkoba, tidak ada yang berbeda di depan hukum, hukum harus tegas dan tajam pada siapapun.
Pengakuan Freddy Budiman jangan menjadikan lembaga terkait ‘anti kritik’, kita harus membuka mata dan jujur pada diri sendiri. Telusuri kebenarannya dan tindak tegas pejabat yang terlibat. Komitmen Indonesia bebas narkoba harus bermula dari aparat itu sendiri, narkoba harus bersih mulai dari level aparatur negara, kita harus adil sejak dalam pikiran apalagi perbuatan. Semoga!***
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik FISIP USU, Pendiri Komunitas Penindas (Pena Pendidikan Indonesia Solutif)











