Pascadiberlakukan Pas Masuk KIM

Asperkim Tetap Tolak Membayar

Medan, (Analisa). Asosiasi Perusahaan Ka­wasan Industri Medan (As­perkim) menya­takan tetap menolak membayar tarif pas masuk (passgate)  kawasan yang telah diberlakukan PT Ka­wasan In­dustri Medan (per­sero) melalui pihak ketiga, sejak Senin (17/7) lalu.

“Karena kami menilai langkah Centre Park, selaku pengelola pe­ngu­tipan dan penetapan besaran tarif pas  terhadap seluruh ken­daraan yang masuk KIM ini di­lak­sanakan secara se­pi­hak,”kata Ketua Asperkim, Indra Boy, dalam keterangan persnya ber­sama jajaran pengurus, Selasa (18/7).

Pasalnya, penerapan tarif untuk kendaraan masuk dinilai tanpa ber­lan­daskan payung hukum yang sah, dan tidak pernah sekalipun di­so­sia­lisasikan kepada seluruh peru­sahaan tenant lahan di BUMN KIM ini.

Disebutkan, kebijakan pe­netapan tarif baru ini di luar dari ketentuan yang berlaku. Karena selama ini ratusan perusahaan yang ada di KIM sudah  dikenakan tarif  retribusi pe­meliharaan kawasan oleh PT KIM.

Selain itu, pengutipan yang  dike­lola pihak Centre Park bekerja sama dengan pusat koperasi milik TNI ini akan sangat merugikan mereka selaku tenant (penyewa lahan).

Apalagi dalam ketentuan yang ditetapkan Centre Park, hanya dua unit kendaraan yang dibebaskan (gratis) pem­bayarannya.

Padahal, setiap perusahaan yang bernaung di KIM, memiliki kenda­raan ope­rasional mencapai puluhan dan bahkan ratusan unit. Artinya pemberlakuan pas masuk semakin memberatkan ke­uangan perusahaan mereka.

“Apalagi setiap ha­rinya kenda­raan kami paling sedikit tiga kali keluar masuk KIM,” ka­­tanya me­nyebut dengan adanya pe­ngutipan tambahan seperti ini tidak sejalan dengan program Presiden Jokowi untuk memudahkan pe­ru­sahaan un­tuk be­r­in­vestasi di dalam negeri.

Pada dasarnya, mereka tidak ke­beratan kepada PT KIM untuk me­mungut bea masuk kendaraan, dengan alasan melanjutkan MoU ke­bi­jakan direksi lama de­ngan pe­nge­lola, demi men­jaga keamanan dan sebagai income bagi PT KIM ter­sebut.

Namun kebijakan ini seharusnya hanya diterapkan bagi kendaraan di luar milik perusahaan yang ada di KIM. “Ini aneh mengapa kami se­bagai bagian dari penghuni KIM turut di­pungut bayaran ju­ga,’”tam­bah Dicky.

Bahkan yang disesalkan Asper­kim, dalam pe­lak­sanaan di lapangan untuk pengutipan tarif pas masuk dan  pengawasannya justru melibat­kan sejumlah TNI berseragam. 

“Begitu juga dalam span­duk pem­beritahuan efektif pemberlakuan tarif pas ini terdapat label atau lam­bang Korps dan Ko­perasi TNI dan OKP,  yang terkesan bahwa objek vi­tal di KIM ini seperti kawasan yang darurat mi­liter,”ka­ta Dicky.

Terkait penerapan tarif pas se­pihak ini, KIM me­minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK untuk me­lakuan mediasi dengan pihak KIM, Centre Park dan pihak terkait lainnya.

“Jika hal ini nantinya juga tidak menjadi solusi yang terbaik, langkah selanjutnya kami siap melakukan aksi demo besar-besaran dan mogok operasi, seperti pen­olakan kebijakan tersebut yang sempat diberlakukan pada tahun 2015 lalu.

Sehari sebelumnya, da­lam perte­muan dengan Plt Direktur Utama PT KIM Daly Mulyana bersama pihak Centre Park yang diwakili Fau­zan, me­nya­takan siap mencari­kan solusi dalam langkah-langkah pem­berlakukan kembali tarif pas ter­sebut. (maa)

()

Baca Juga

Rekomendasi