Pantai Cermin, (Analisa). Massa nelayan dari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai kembali mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Klas III Pantai Cermin, Kamis (7/9) terkait pengerukan pasir di wilayah kecamatan tersebut.
“Kami telah berulang kali melaporkan beroperasinya kapal pengeruk pasir di perairan Pantai Cermin. Karena puluhan nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis jaring kepiting dan kuntang ciput rusak oleh kapal keruk tersebut," teriak M Yamin salah seorang massa nelayan dengan alat pelantang suara di depan kantor pelabuhan tersebut.
Dalam orasi yang diampaikan secara bergantian tersebut, massa menuntut menolak pengerukan pasir di wilayah tangkap nelayan tradisional dan menolak pembatasan nelayan Pantai Cermin dan nelayan Pantai Labu, Deliserdang karena laut merupakan milik bersama. Massa juga menuntut ganti rugi alat tangkap nelayan yang disedot kapal pengeruk pasir tersebut.
“Kami menuntut pembentukan Posko Pengawasan dan kompensasi ganti kerugian serta dihentikannya surat perintah berlayar (SPB) bagi perusahaan pencuri pasir,” teriak massa yang disambut rekannya.
Anggota DPRD Sergai Meryanto alias Asom juga mengkritisi beroperasinya kapal keruk karena merusak pesisir pantai. “Terjadi abrasi yang cukup merusak, banyak pohon di pinggiran pantai yang hilang dihantam abrasi. Sehingga merugikan nelayan dan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Ratusan massa yang hadir datang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil tersebut mulai pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dikawal aparat Polsek Pantai Cermin, Satpol Perairan, Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Sergai.
Setelah puas menyampaikan orasinya, perwakilan massa diterima Kepala Unit Pelabuhan Pantai Cermin, Ali Syahbana di kantornya.
Dalam pertemuan itu, ia kembali berjanji akan melaporkannya ke Kantor Pelabuhan Belawan agar masalah ini segera diselesaikan. “Kita telah melaporkannya ke kantor Pelabuhan di Belawan.
Saya berjanji akan mengundang pihak perusahaan secepatny agar masalah ini dapat diselesaikan,” kata Ali Syahbana dihadapan perwakilan nelayan dan Muspika Pantai Cermin.
Setelah mendengar pernyataan Ali Syahbana, perwakilan nelayan dan massa meninggalkan lokasi dan kembali pulang dengan tertib. (bah)











