Tergiur Untung Besar, Seorang Warga Aceh Bawa Ganja ke Belawan

Tergiur Untung Besar, Seorang Warga Aceh Bawa Ganja ke Belawan
Pelaku beserta barang bukti yang digiring ke Mapolres Langkat (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Langkat) - Seorang pria asal Aceh ditangkap polisi karena membawa daun ganja seberat lima kilogram saat melintas di perbatasan Medan-Aceh, Rabu (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, pelaku adalah SA (38) warga Dusun Bayu, Desa Ring Blangmangat, Kecamatan Senderara Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di depan Pos Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa seorang penumpang Bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7392 PB dari Aceh menuju Medan membawa narkotika," ujar Doddy, Rabu (18/12) sore.

"Begitu mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung terjun ke lapangan melakukan penindakan," sambungnya.

Saat ditangkap, petugas menemukan lima bal daun ganja kering dengan berat lima kilogram dari dalam ransel pelaku yang diletakkan di bawah kakinya.

"Saat ditanya dia mengaku mengambil barang haram tersebut dari seorang berinisial MD warga Lhokseumawe, Aceh," ujar Doddy.

Pelaku tergiur dengan bisnis jual beli ganja karena dijanjikan keuntungan lebih dari 100% jika berhasil menjualnya ke Belawan.

"Pelaku dijanjikan dengan persenan lebih dari 100%. Rencananya pelaku akan menjual ganja tersebut kepada seseorang di Belawan dengan harga Rp 1.200.000 per kilogram," tuturnya.

"Selanjutnya Kasat Res Narkoba, Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tukas Doddy.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi