Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Analisadaily/Hermansyah)

Analisadaily.com, Medan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan dari V.M. Ambar Wahyuni kepada Eydu Oktain Panjaitan.

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 28/K/X-X.3/01/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Akhsanul Khaq, dan Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Dr. Blucer Welington Rajagukguk.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, mengingatkan akan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kata dia, itu tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“BPK terus mendorong agar Pemerintah Daerah yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) untuk dapat menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bahrullah, Jumat (21/2).

V.M. Ambar Wahyuni telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sejak Februari 2016 sampai dengan Februari 2020 dan kemudian menjadi Kepala Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Ambar Wahyuni menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung (2013-2014) dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (2011-2013).

Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan memulai karir di BPK RI pada tahun 1996. Sebelum menjabat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (2017–2020).

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Subauditorat IV.A.2 pada Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV (2014-2015), Kepala Subauditorat II.C.3 pada AKN II (2011-2013), Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara (2010), dan Kepala Subauditorat pada BPK Perwakilan Provinsi Papua (2008-2009).

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi