Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Porman: Hindari Suap dan Sogokan

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Porman: Hindari Suap dan Sogokan
Kalapas Klas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus foto bersama usai melakukan pencanangan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Selasa (25/2) (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar mencanangkan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani digelar di aula Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (25/2).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ditandai dengan pengucapan Ikrar Janji Kinerja serta penandatanganan pencanangan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Porman Siregar.

Diikuti para pejabat di jajaran Lapas Pematangsiantar, Wakil Wali Kota, Togar Sitorus, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Gloria Sinuhaji, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, A Hadi Nasution, dan diakhiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk transformasi sumber daya manusia (SDM) digital pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), guna mewujudkan SDM unggul melalui implementasi Kemenkum HAM Corporate University.

Kemudian, masih kata dia, mengembangkan team work dan e-government dalam rangka mewujudkan good governance. Lalu, meningkatkan akses layanan hukum dan HAM yang berkeadilan.

Lalu, revitalisasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM sebagai law and human right center, meningkatkan keramahtamahan dalam pelayanan masyarakat, serta menjadi role dan memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna meningkatkan suatu kerja berpredikat WBK dan WBBM.

"Jika Anda tidak mendukung, maka Anda akan tergilas. Hindari suap dan sogokan dalam pengurusan cuti bersyarat dan lainnya," tegas Porman.

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Ini sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," kata Togar.

Togar berharap, ini dapat meningkatkan kinerja seluruh aparatur, sekaligus mewujudkan harapan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

"Semoga kerja sama, sinergi, kolaborasi, dan harmonisasi antara Lapas kelas II A Pematangsiantar dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dapat terus dijaga dan ditingkatkan," sebut Togar.

Pada kesempatan itu, Abyadi menjelaskan, Pencanangan Zona Integritas dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Ada tim penilai nasional menuju WBK. Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Ombudsman RI bidang WBK dan WBBM.

"Sudah banyak kemajuan pembangunan yang layak di Lapas, khususnya rumah ibadah. Untuk mewujudkannya, harus didukung semua tim, satu tujuan dan satu pikiran. Bukan hanya keinginan pimpinan, dan bukan hanya ambisi bawahan. Harus bersinergi mewujudkan bebas korupsi dan melayani dengan sepenuh hati tanpa pamrih," ujar Abyadi.

Ia melanjutkan, ketika seluruh unit punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM, maka birokrasi menjadi mudah dan tidak merumitkan masyarakat.

Wajib menyusun dan menetapkan, juga mempublikasikan. Bagaimana warga binaan mendapatkan informasi kapan dia akan bebas, atau kapan mendapat remisi.

“Harus memiliki standar pelayanan publik di lingkungan Lapas, baik kepada warga binaan dan juga masyarakat/keluarga. Jelas waktu kunjungan, berapa lama masa kunjungan, dan peraturan lainnya," terangnya.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi