Polsek Namo Rambe Ringkus Pelaku Pencurian Besi

Polsek Namo Rambe Ringkus Pelaku Pencurian Besi
Tersangka pencurian setelah ditangkap Polisi, Selasa (10/3) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Unit Reskrim Polsek Namo Rambe ringkus tersangka tindak pidana pencurian pagar besi.

Tersangka inisial S (43) warga Dusun Asah Desa Sudirejo Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun, Selasa (10/3), bermula pada Jumat, 26 Maret 2019 siang, S sedang memotong pagar besi di depan rumah milik Hendra Karya Lubis di Jl Pahlawan II Dusun Asah Desa Sudirejo Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang.

Selanjutnya dilihat salah seorang warga, Sontak, langsung mengatakan kok diambil kepada pelaku, namun S justru menjawab ini bukan punyamu, kepada salah seorang warga yang melihat itu.

Merasa ada yang aneh, Sontak pun akhirnya pergi menemui Kades Sudirejo dan melaporkan kejadian yang dilihatnya.

Setelah dilakukan pengecekan Kades, ternyata S sudah melarikan dengan membawa pagar besi milik Hendra Atas kejadian itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Namo Rambe.

“Pelaku berhasil kami amankan dan dia juga sudah mengakui perbuatannya, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namo Rambe,” Kanit Reskrim Iptu HR. Gultom.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi