3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi dari Warnet

3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi dari Warnet
3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi dari Warnet (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) menangkap 3 pelaku narkoba jenis sabu dari salah satu Warnet (Warung Internet) di Jalan Perbatasan, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih mengatakan, 3 pelaku yang telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21). Turut disita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,62 gram.

"GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” katanya, Jumat (12/1).

Kata dia lagi, GKN ini merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespons keresahan warga, dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

“Ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi