Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuk Pakam

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuk Pakam
Tersangka pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Deli Serdang (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba diringkus petugas dari Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Tersangka KJ (20), warga Jalan Bahagia Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," Kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Maradof Oktavianus, Sabtu (21/3).

Maradof menjelaskan penangkapan tersangka berawal pada Jumat (20 /3) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki yang sering menggunakan sekaligus bertransaksi narkoba di Dusun Ampera.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi yang dimaksud. Tak berselang lama tersangka KJ ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,75 gram.

"Saat diinterogasi dia mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama NI dan saat ini masih dikembangkan," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi