Polsek Beringin Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Beringin Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Beringin tangkap pelaku curanmor (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaliy.com, Beringin - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap personel Polsek Beringin.

Pelaku berinisial H (27) warga Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang ditangkap dari tempat persembunyiannya, Kamis (2/4).

Informasi dihimpun Analisadaily.com, pada Selasa (25/2) lalu telah terjadi percurian 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam BK 6074 MAM milik Sopian (42) warga Dusun I, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Korban langsung berusaha untuk mencari keberadaan sepeda motornya, tetapi tidak ditemukan. Sekitar pukul 16.00 di hari itu juga, teman korban bernama Haris (30) mengaku melihat pelaku.

Haris mengatakan kepada korban melihat pelaku pada pukul 05.00 WIB sedang mendorong sepeda motor. Sopian langsung melapor ke Polsek Beringin.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Beringin melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dengan bukti dan informasi yang lengkap, Tim Tekab Polsek Beringin akhirnya menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sepeda motor yang dicurinya sudah dijual ke daerah Kecamatan Percut Sei Tuan seharga Rp 4.000.000.

"Ia mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual ke daerah Percut. Saat ini tim kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek Beringin, AKP MKL. Tobing.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi