Pelaku Curanmor di Tarutung Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor di Tarutung Ditangkap Polisi
Pelaku curanmor (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curamor) berinisial ST (52).

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas adanya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kota Tarutung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah Tarutung.

"Pencurian pertama dilakukan di Jalan Diponegoro, sedangkan pencurian kedua dilakukan di Gang Sentosa," kata Baringbing, Kamis, (6/8).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor.

"Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi