2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi di Kawasan Pasar Siborongborong

2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi di Kawasan Pasar Siborongborong
2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi di Kawasan Pasar Siborongborong (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) menangkap dua orang tersangka pemakai narkoba jenis ganja, OKGH (23) dan WRL (25).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, keduanya ditangkap dari kawasan Pasar Siborongborong.

"Penangkapan ini berhasil dilakukan atas pengembangan informasi dari masyarakat," ujar Walpon, Selasa (16/4).

"Kedua tersangka diduga sudah sering mengisap ganja sambil minum tuak di sebuah warung," tambahnya.

Walpon mengatakan, dari kedua tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Adapun barang-bukti yang diamankan berupa 1 paket narkotika jenis ganja, 1 buah gulungan kertas putih berisi narkotika jenis ganja bekas bakar, dan 1 buah topi warna coklat," katanya.

Dia mengatakan saat ini terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi