Pelebaran Jalan Nasional Kabanjahe-Berastagi Dipertanyakan Warga

Pelebaran Jalan Nasional Kabanjahe-Berastagi Dipertanyakan Warga
Satu unit alat berat tampak sedang menggali parit untuk pelebaran jalan nasional Kabanjahe-Berastagi, Selasa (14/4) (Analisadaily/Alex Ginting)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Masyarakat mulai mempertanyakan kualitas pelebaran jalan nasional tahap ke III jurusan Kabanjahe-Berastagi 2020 sepanjang 850 meter. Proyek yang sumber anggarannya dari APBN (pusat) sebesar Rp 13 miliar lebih.

Proyek itu ditangani Satker 4.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara di Medan, yang dimulai dari sekitar SPBU Halilintar perbatasan wilayah Kecamatan Kabanjahe-Berastagi.

Dimulainya proyek pelebaran jalan tahap ke III ini, masyarakat mulai menyoroti dan mempertanyakan akan kualitas proyek pelebaran.

Husni Ginting, warga Kabanjahe sepulang mengatar orang tuanya berobat ke RS Efarina mengatakan, pemadatan pada dasar galian yang dikorek di kiri-kanan ruas jalan yang digali diduga tidak padat sebelum bahan sertu atau uruken pilihen (urpil) dimasukkan.

“Lagi pula kedalaman galian tidak sama dengan pelebaran jalan Kabanjahe-Berastagi sebagai dilaksanakan tahun 2017 dan 2019. Pihak pengawas atau pihak Satker 4.4 BBPJN harus mengawasi ini sehingga kualitas pelebaran benar-benar berkualitas seperti yang diharapkan masyarakat,” ujar Husni.

Pelaksanaan tahap I pelebaran jalan nasional jurusan Kabanjahe-Berastagi dimulai tahun 2017 sepanjang 2.3 km dengan dana APBN sebesar Rp 32 miliar.

Pelebaran tahap ke II tahun 2019 sepanjang 1.0150 meter dengan dana berkisar Rp14 miliar. Tahun 2018 pelebaran jalan terkendala diduga akibat pelebaran tahun 2017 yang disebut dari awal pihak Pemkab Karo telah membebaskan seluruh tanah milik warga di lokasi pelebaran, ternyata gagal.

Salah satu lokasi terkena pelebaran sebelah kiri arah ke Kabanjahe persis di samping kantor Satlantas Polres Karo tidak dapat dibebaskan sehingga pas di lokasi tersebut badan jalan berpetak dan rawan bagi pengguna jalan yang melaju dengan kecepatan relatif cepat dan padat.

Demikian juga pelaksanaan proyek lanjutan tahap ke II tahun 2019, juga mengalami kegagalan pembebasan sehingga badan jalan di depan gang ke desa Sumber Mufakat kembali berpetak seperti di samping kantor Sat Lantas. Mungkin dampak ini juga membuat proyek pelebaran tahap ke II yang seyogianya tahun 2018 tertunda.

“Tahun 2020 pelebaran jalan tahap ke III dimulai dari SPBU Halilintar arah ke desa Raya dikerjakan kontrakktor PT Morganda seperti tertera di plank proyek di lokasi proyek dengan anggaran Rp13 miliar lebih ditangani Satker 4.4 BBPJN Sumut. Anggaranya bersumber dari APBN 2020,” ujar PPK 4.4 BBPJN Aidil Sahrul ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya.

(ALEX/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi