Tiga Pemuda Berbuat Asusila Terhadap Seorang Pelajar

Tiga Pemuda Berbuat Asusila Terhadap Seorang Pelajar
Satuan Reskrim Polres Dairi menahan SS (kanan) tersangka kasus cabul terhadap pelajar usia 14 tahun. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Tiga pemuda diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Dairi.

Kanit Jatanras Satreskrim, Parlindungan Lumbantoruan menjelaskan, seorang tersangka yang juga pacar korban berinisial SS (23) warga Huta Baru Desa Bakal Julu telah ditangkap, Rabu (8/7), namun dua temannya dalam pengejaran.

Kata dia, SS menelepon Ros, Sabtu (4/7) malam dan dijemput naik sepeda motor. Perjalanan berhenti di gubuk perladangan. Tak lama kemudian terjadi tindakan asusila.

“Berselang 15 menit, 2 teman SS tiba di gubuk. Diduga, keduanya melakukan hal serupa,” kata Parlindungan, Sabtu (11/7).

Sehari-hari, Ros, bukan nama aslinya, tinggal bersama neneknya dan inang uda dan dia saat ini yatim piatu.

Kasus itu terungkap menyusul kecurigaan inang uda kepada Ros. Dia marah, dari mana malam itu. Belakangan, ditemukan kejanggalan diikuti pemeriksaan ke Puskesmas, Senin (6/7) dan Ros pun menyampaikan terus terang apa yang dialaminya.

Persoalan tersebut kemudian diproses hukum dengan pembuatan laporan pengaduan diregistrasi LP/80/VII/2020/RES Dairi/SPK tanggal 08 Juli 2020.

Hingga berita ini diturunkan, Kasubbag Humas Polres Dairi, IPTU Donni Saleh, belum memberi tanggapan atas pesan elektronik yang dikirimkan.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi