Haornas 2020: Momentum Bangkitnya Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional

Haornas 2020: Momentum Bangkitnya Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional
Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPOTI Sumut) Agustin Sastrawan Harahap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Berbicara permainan rakyat dan olahraga tradisional, kita semua dibawa pada kenangan masa kecil. Bermain adalah sesuatu keniscayaan saat masa anak-anak, apalagi permainan dilakukan bersama kawan-kawan seusia baik di lingkungan keluarga maupun rumah.

Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPOTI Sumut) Agustin Sastrawan Harahap mengatakan, hampir di setiap daerah memiliki ragam permainan rakyat dan olahraga tradisional. Enggrang, terompah, hadang, ketapel glindingan, dan lainnya.

Keunikan permainan rakyat dan olahraga tradisional itu mengisayrakatkan bahwa bangsa ini memiliki wujud persatuan. Jenis-jenis permainan itu mengarjakan kepada bela rasa, gotong royong, kebersamaan, welas asih, toleransi, adil, jujur, disiplin, sportivitas pada saat bermain.

“Dewasa ini dengan ragam budaya Indonesia, kita dihadapkan pada tantangan global dan dinamika sosial yang sangat kompleks. Indonesia dengan multikulturnya secara perlahan digerus perkembangan zaman,” kata Austin, Rabu (9/9).

Padahal, lanjutnya, sebagai bangsa besar dengan nilai-niali luhur kebudayaan di dalamnya adalah aset terpenting bagi Indonesi, namun acapkali kurang mendapat perhatian baik pada masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Inilah peran penting permainan rakyat dan olahraga tradisional untuk menghidupkan nilai-nilai bela rasa, negara, dan bangsa,” ujarnya.

Disampaikan Agustin, hasil riset yang dilakukan M Zaini Alief pakar yang juga pemrakarsa KPOTI, ada 2.600 jenis permainan rakyat yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Ini menunjukkan Indonesia tak sekadar kaya bahasa, suku, ras, dan adat, juga kaya dalam tradisi permainan rakyat.

“Dari penuturannya, permainan rakyat dan olahraga tradisional semestinya menjadi solusi bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ini bisa dilakukan pemerintah bersama masyarakat serta mengampanyekan dalam permainan rakyat dan olahraga tradisional,” sebutnya.

Tak kalah pentingnya, terobosan pendidikan dengan menghadirkan kurikulum permaianan rakyat dan olahraga tradisional di sekolah dari jenjang paling dasar hingga lanjutan. Kelak mereka yang beranjak dewasa bisa memahami pribadinya dan orang-orang di sekitar.

“Terutama miliki sikap bela rasa, negara, dan bangsa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, di samping peran orangtua, dukungan berbagai pihak terkait pelestarian permainan rakyat dan olahraga tradisional yang tertuang dalam butir UU Pemajuan Kebudayaan 2017adalah langkah yang sangat penting.

“Di sinilah konteks kebudayaan menjadi sebuah payung besar dan strategis dalam membangun peradaban, yaitu kebudayaan sebagai pendidikan, kebudayaan membangun perekonomian, kebudayaan membangun masyarakat sehat dan bugar serta kebudayaan membangun nasionalisme,” ucap Agustin.

Disampaikannya, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta komunitas dapat diimplementasikan membentuk karakter bangsa. Tak bisa disangkal nilai-nilai dalam permainan rakyat dan olahraga tradisional memiliki revolusi mental dalam hal menempah karakter bangsa yang berkemajuan dan berkebudayaan.

“KPOTI adalah wadah penghantar gerakan yang tumbuh di masyarakat, memposisikan sebagai hulu dalam melakukan penggalian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan permainan rakyat dan olahraga tradisional Indonesia,” terangnya.

Sehingga, lanjut Agustin, apa yang dihasilkan berupa hasil kajian-kajian data permainan rakyat, pengembangan olahraga tradisional secara Sport Science, membuat desain produk kreatif permainan rakyat dan olahraga tradisional sebagai potensi Sports Industry dan tentunya potensi Sport Tourism dengan membuat Pojok Main Tradisional pada setiap destinasi wisata prioritas, dan setiap desa.

“Potensi-potensi yang diuraikan itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, organisasi, pemerintah agar menjadi potensi strategis menuju Indonesia Maju 2045. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan pemerintah daerah perlu menginventarisasi dan merevitalisasi objek pemajuan kebudayaan,” sebutnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi