Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik (Analisadaily/Amirul Khair)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, mengajak seluruh elemen masyarakat, baik orang tua, lembaga dan institusi pemerintah maupun kemasyarakatan, lintas tokoh dan semua stakeholder agar sama-sama melindungi anak dari segala bentuk ancaman kekerasan.
Hal itu ditegaskan Junaidi Malik untuk menyikapi banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan psikis, verbal hingga seksual selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya ancaman selama pandemi Covid-19 kepada anak di Kabupaten Deli Serdang menjadi catatan keprihatinan LPA sebagai lembaga yang konsentrasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Bukan saja perlakuan orang dewasa di lingkungan sosialnya, bahkan tempat yang harusnya anak merasa aman dan nyaman yakni, rumah dan keluarga pun, mereka mendapatkan banyak perlakuan kekerasan," kata Junaidi kepada
Analisadaily.com, Senin (5/10).
Salah satu contoh, ungkapnya, ketika orang tua membiarkan anaknya bermain bebas tanpa pengawasan karena tidak ada aktivitas belajar tatap muka di sekolah, merupakan kekerasan terhadap anak. Karena bermain bebas tanpa pengawasan merupakan ancaman terpapar Covid-19.
Bahkan dalam keluarga, orang tua disebabkan permasalahan yang dihadapi, termasuk ekonomi sehingga stres tak jarang diluapkan kepada anak.
"Ini bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dari orang tua dalam keluarga yang sering terjadi selama masa pandemi ini," terangnya.
Dalam lingkungan sosial, praktik kekerasan terhadap anak juga dilakukan orang dewasa. Pernyataan-pernyataan bersifat bully sering menjadi konsumsi anak-anak dari orang dewasa yang sering berangkat dari candaan.
Praktik pembiaran yang dilakukan terhadap anak-anak seperti acuh terhadap anak yang berkumpul di tempat-tempat bermain, anak yang saling bully, bermain dalam bentuk kekerasan, membiarkann anak bermain daring tanpa batas dan lainnya.
"Saya ingin mengajak kita semua untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Melindungi mereka berarti menyelamatkan masa depan kita dan bangsa ini karena anak-anak adalah masa depan kita semua," ucap Junaidi.
Kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Junaidi mengingatkan, perlindungan terhadap anak jangan sampai diabaikan. Kebijakan berbasis kepentingan anak harus diwujudkan termasuk perhatian pemerintah terhadap aspek kesehatan anak.
Menurutnya pemerintah bertanggung jawab terhadap keselamatan anak dari segala bentuk ancaman termasuk wabah Covid-19. Karena itu, pemerintah juga jangan abai terhadap anggaran bantuan penanganan Covid-19 untuk kesehatan termasuk gizi anak.
"Kita berharap tidak ada anak di Deli Serdang yang terpapar wabah virus ini. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi salah satu prioritas. Mengabaikan mereka sama artinya merusak masa depan mereka dan merusak masa depan bangsa ini," tandasnya.
(AK/EAL)