Kedapatan Bawa Ganja, Supir Angkutan Ditangkap

Kedapatan Bawa Ganja, Supir Angkutan Ditangkap
Ilustrasi. (Pixabay/Tech Photo Gel)

Analisadaily.com, Siborongborong - Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap seorang supir angkutan mini bus PS, warga Jalan SM Raja No 16 Kelurahan Pasar Siborongborong, Kamis, (29/10).

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing menerangkan, PS yang berprofesi sebagai supir ditangkap di salah satu loket mini bus di jalan SM Raja Siborongborong.

Ia ditangkap usai kedapatan membawa dan mengantongi narkoba jenis ganja diperkirakan seberat 2,50 gram.

"Tersangka PS ditangkap saat duduk di salah satu loket mini bus di Siborongborong sekira pukul 11.00 WIB," kata Aiptu Baringbing, Kamis, (29/10).

Ia juga menyampaikan, penangkapan terhadap PS bermula ketika adanya laporan masyarakat yang bersangkutan sering mengantongi dan memakai narkoba jenis ganja.

"Atas laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan ternyata benar setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di kantong celana ganja kering yang sudah siap dikonsumsi dibungkus di kertas warna merah," paparnya.

Selain menangkap tersangka, kata dia, diamankan juga barang bukti ganja diperkirakan seberat 2.50 gram.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Taput untuk pengembangan lanjutan," tambahnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi