Ditemukan Sabu, Pengemudi dan Bus Batik Air Diamankan

Ditemukan Sabu, Pengemudi dan Bus Batik Air Diamankan
Petugas Bandara Kualanamu saat melakukan pemeriksaan di security Bandara Kualanamu. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Keamanan Bandara Kualanamu menangkap seorang pengemudi serta satu unit mini Bus Batik Air.

Penangkapan dilakukan karena petugas menemukan narkoba jenis sabu di dalam bus saat dilakukan pemeriksaan di pintu keluar-masuk (pos 19) Bandara Kualanamu, Jumat (30/10).

Pengemudi itu berinisial RP (34) warga Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang. Saat ini diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu untuk proses tindak lanjut penyelidikan.

Infornasi yang dihimpun, berawal dari petugas keamanan Bandara melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas dari Pos 19 Bandara Kualanamu.

Sari dalam Mini bus Batik Air tepatnya di atas karpet (lantai) bagian tengah mobil ditemukan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu.

Atas temuan itu, pengemudi dan kendaraannya dibawa ke kantor security Bandra Kualanamu dan Petugas melakukan koordinasi dengan Unit Pamobvit Satsabhara Polresta Deli Serdang yang melaksanakan pengamanan di Bandara Kualanamu.

Sekira pukul 13.05 Wib Sat Narkoba Polda Sumut tiba di Kantor Security selanjutnya pengemudi mini Bus Batik Air dan barang bukti diserah terimakan kepada penyidik Unit II Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut.

PH. Manager Branch Communikation dan Legal Bandara Kualanamu, Fajri Ramdhani melalui staf Mulia Rahman membenarkan pengamanan tersebut.

"Ya, benar sebaik di temukan langsung dibawa ke kantor Security Bandara dan dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya pengemudi dan bus diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu untuk tindak lanjut pemeriksaan,” kata Fajri.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi