Lokasi judi dadu di Sidikalang, Kabupaten Dairi (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)
Analisadaily.com, Sidikalang - Judi dadu atau sering disebut janggar-janggar yang beromset hingga puluhan juta per hari di Jalan Nusantara, Sidikalang, Kabupaten Dairi, dibubarkan polisi.
Kapolres Dairi, Ferio Sano Ginting, melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, mengatakan tim terpadu yang melibatkan Sub Denpom melakukan penyelidikan, Jumat (27/11) malam.
Saat tiba di lokasi tidak ada aksi perjudian yang ditemukan. Ruangan yang berkedok area biliar tampak kosong. Petugas hanya mendapati perlengkapan billiar.
Donni menyebut, pihaknya menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang mengganggu kamtibmas.
"Bila ada perjudian apalagi kategori terorganisir, segera diinformasikan dan akan ditindaklanjuti," imbaunya.
Sebelumnya anggota DPRD Dairi, Ridwan Hasby Sagala, marah besar hingga memukul meja lantaran judi semakin merajalela di Sidikalang, Rabu (25/11).
Kemarahan itu disampaikannya dalam paripurna pengesahan APBD 2021.
Ridwan menyebut aspirasinya tak pernah ditanggapi oleh pemerintah eksekutif.
"Sama judi aja pun takut? Bicara perubahan, tetapi mana perubahan," kata Ridwan.
Emosinya meluap karena lapak judi tersebut berada tidak jauh dari rumahnya. Bahkan ada warga yang mendatangani kediamannya untuk mengadukan hal tersebut.
(SSR/EAL)