Bangunan di Areal Persawahan, Rikardo: Belum Ada Izin

Bangunan di Areal Persawahan, Rikardo: Belum Ada Izin
Tampak para pekerja sedang beraktivitas di lokasi bagunan di aeral persawahan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Bangunan pagar yang berada di areal persawahan diduga akan membangun perumahan, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Purwo Ujung, Kelurahan Paluhkemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Tampak dilokasi itu beberapa pekerja sedang membangun tembok pagar mengelilingi persawahan yang sebahagian masih ditanami padi.

Jembatan ke areal persawahan itu tampak sudah dibangun, diduga untuk mengangkut bahan material ke areal persawahan.

Menurut warga sekitar, di lokasi itu akan dibangun perumahan, yang disebut-sebut dibangun oleh pengusaha developer.

Sementara disekitar tembok yang sedang dibangun, tidak ada terlihat plang IMB.

Kasi Trantib Kecamatan Lubukpakam, Rikardo, membenarkan pemilik bangunan belum mengurua IMB.

"Sudah kita panggil pemilik, tapi belum datang dan sejauh ini belum ada izin," kata Rikardo.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi