Sekolah Tatap Muka di Sumatera Utara Belum Diperkenankan

Sekolah Tatap Muka di Sumatera Utara Belum Diperkenankan
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Fitriyus, membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumut, Rabu (10/2). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Perkembangan penularan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum membaik, membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memperkenankan pembelajaran tatap muka.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka, termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lain sebagainya.

“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, meminta saran dari berbagai pihak yang kompeten maka Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Aula Binagraha, Medan, Rabu (10/2).

Selain itu, kata dia, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut di, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.

Antara lain, pada 7 Februari 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua, disebutkan penyelenggaraan secara tatap muka belum diizinkan untuk dilaksanakan, melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut masih belum membaik.

Selain itu, Pemprov Sumut meminta Pemkab/Pemko agar senantiasa selalu berkoordinasi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka.

“Kita harus selalu berkooridnasi, karena kita punya regulasi dan aturan, paling tidak kalau ada masalah di lapangan itu nanti jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Fitriyus.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alfian Hutahuruk menyampaikan, koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprov dan Pemkab/Pemko terkait pembelajaran tatap muka.

Oleh sebab itu pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berhubungan dengan meningkatnya pandemi Covid-19 pada awal tahun.

“Inilah kita harus menyamakan persepsi bagaimana kita menyikapi pandemi Covid-19 ini,” kata Alfian.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi