Polda Aceh Ungkap 353 Kg Narkotika Jaringan Internasional

Polda Aceh Ungkap 353 Kg Narkotika Jaringan Internasional
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, memaparkan kasus penangkapan 353 kg narkotika jenis sabu-sabu (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 353 kilogram yang ditemukan di Kabupaten Bireuen akhir Januari 2021.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, itu berlangsung di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.

Turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Raden Purwadi, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari serta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika. Namun di sisi lain dia sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu seberat 353 kg di Aceh.

"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi menghancurkan generasi emas Aceh," kata Wahyu.

Dia mengharapkan awak media agar ikut membantu kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.

"Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh," ujarnya.

"Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan Aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh," tegasnya.

"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.765.000 jiwa dari barang haram tersebut," ungkapnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pengungkapan kasus narkoba ini sebenarnya informasi yang didapat pihaknya sejak pertengahan Desember 2020.

Setelah itu, sambungnya, langsung dibentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar dan Afganistan.

"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agensi penegak hukum internasional," ucapnya.

Oleh karenanya, Krisno mengharapkan semua pihak harus bekerja sama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama tersebut.

"Kita harus bekerja sama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Seperti diketahui, sebuah kapal kayu nelayan tanpa pemilik berisi ratusan kilogram sabu ditemukan terdampar di Pantai Kuala Pandrah, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Rabu (27/1). Polisi setempat lalu memburu pemilik kapal tersebut.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini dilakukan berkat laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar di kawasan Bireuen dari Malaysia dan Timur Tengah.

Dalam kasus ini polisi menangkap 11 orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir serta penerima maupun penjemput ratusan kilogram sabu tersebut.

Mereka adalah KM (37) warga Aceh Utara sebagai tekong, MU (23) warga Aceh Utara sebagai kapten kapal, ED (35) warga Lhokseumawe sebagai pengatur barang, MA (36) warga Lhokseumawe sebagai pengendali barang.

Kemudian SI (50) warga Bireuen sebagai penerima barang, SU (53) warga Bireuen sebagai penyimpan barang, IZ (40) warga Bireuen sebagai penyimpang barang, KR (23) warga Bireun sebagai penerima barang.

Selanjutnya MR (25) warga Bireuen sebagai penerima barang, SY (63) warga Bireuen sebagai penerima barang dan SB (41) warga Bireuen sebagai penerima barang.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi