2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tanjungbalai

2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Pelaku Curanmor (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Dua orang nelayan berinisial AS alias Izal (40) dan MH alias Muntir (43) nekat mencuri satu unit sepeda motor milik korban, Roma Siti Rosnasari (42) warga Jalan Abadi Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Personel Polsek Tanjungbalai Selatan setelah seorang pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan, Sabtu (13/3).

AD Panjaitan mengungkapkan, tersangka Izal warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso itu terpaksa diberikan tindakan tegas terukur sehingga sepucuk peluru bersarang di kaki kanannya, karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan.

“Tersangka izal kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai beserta anggota yang terluka untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Izal mengaku melakukan pencurian bersama tersangka Muntir, warga Jalan Benteng, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

Atas pengakuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka Muntir berada di sekitar rumahnya, Jalan Benteng, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil menangkap tersangka Muntir beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, Roma Siti Rosnasari.

“Setelah tim medis memperbolehkan tersangka Izal dibawa pulang, petugas langsung membawanya ke Mapolres Tanjungbalai bersama tersangka Muntir dan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnyas.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi