Kapal pengangkut pekerja migran ilegal yang diamankan Lanal TBA (Analisadaily/Ridwan Marpaung)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Sebanyak 80 pekerja migran ilegal beserta lima orang anak di bawah umur diamankan petugas Lanal TBA bersama Satgas Sembilang 21H dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, menjelaskan para pekerja beserta anak-anak yang diangkut Kapal Motor (KM) Sinar Utama, bertolak dari Malaysia menuju Indonesia dan diamankan Patroli Keamanan Laut Lanal TBA di Pulau Jemur, Riau, Sabtu, (13/3) malam.
Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen Mar. Made Wahyu dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut.
Panglima Koarmada I, Laksdya TNI Abdul Rasyid K, menjelaskan bahwa prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya.
"Pangkoarmada I memberi apresiasi kepada petugas di lapangan yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya walaupun dimasa Pandemi Covid-19 ini," kata Abdul Rasyid.
Robinson Hendrik Etwiory mengungkapkan bahwa Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.
"Setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan Lanal TBA, maka semua Pekerja migran ilegal dan ABK Kapal tersebut akan diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," jelas Robinson.
"Usai pemeriksaan dan pendataan para pekerja migran tersebut akan diserahkan ke kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai dengan pengawalan Pomal Lanal TBA serta Polres Tanjungbalai, sedangkan nahkoda, ABK serta kapal akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
(RM/EAL)