Patuhi Protokol Kesehatan, Pandemi Covid-19 Belum Berakhir!

Patuhi Protokol Kesehatan, Pandemi Covid-19 Belum Berakhir!
Umat Hindu mengikuti upacara Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 di Pantai Kuta, Bali, Kamis (11/3/2021) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Analisadaily.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, pandemi virus corona Covid-19 belum berakhir di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta semua pihak mematuhi ketentuan yang disyaratkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah diperpanjang hingga 22 Maret 2021.

"Jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan," kata Wiku, dalam keterangan resmi diperoleh Minggu (14/3).

Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Wiku menambahkan, hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap daerah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi. Termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.

"Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa dan disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Mikro," pungkas Wiku.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi