Polisi Tangkap Penikam Sopir Angkot

Polisi Tangkap Penikam Sopir Angkot
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) hingga tewas di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Kota Medan, ditangkap polisi.

Dilansir dari Antara, Senin (22/3), Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, pelaku berinisial RAB. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Minggu (21/3).

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban dan sebilah pisau.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini masih menjalani proses hukum," ujarnya.

Penikaman bermula ketika korban berada di lokasi kejadian yang merupakan pangkalan angkot di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala.

Saat itu, korban melihat pelaku dalam keadaan mabuk sedang marah-marah kepada sopir angkot yang lain. Kemudian korban menegur pelaku.

Pelaku tidak menerima teguran, sehingga terlibat cekcok mulut dengan korban. Keributan semakin memanas hingga akhirnya pelaku langsung mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan menikam korban.

Seketika, korban terkapar. Rekan-rekan korban yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

Nyawa korban tidak tertolong lagi. Korban tewas dengan luka sembilan liang di tubuhnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi