Perambahan Hutan di Desa Sianggunan Diminta Ditindak Tegas

Perambahan Hutan di Desa Sianggunan Diminta Ditindak Tegas
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Perambahan hutan lindung yang terjadi di Bukit Barisan, desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan menjadi perhatian DPD AMPI Padanglawas.

AMPI menilai, perambahan hutan bisa merusak lingkungan yang mengakibatkan datangnya bencana banjir, dan erosi.

"Setiap perambahan hutan pasti berakibat fatal dan berdampak terhadap lingkungan, seperti erosi dan banjir yang bisa merugikan masyarakat di hilir," kata Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan, Selasa (24/3).

Karena itu Mardan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan peninjauan sekaligus memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam perambahan hutan.

Sebelumnya menurut keterangan kepala desa Sianggunan M. Raja Syahnan kepada wartwan mengatakan tidak benar adanya perambahan liar.

Tetapi direncanakan untuk membuka lahan perkebunan sistem plasma kopi Hibrida. Dan areal yang dipersiapkan itu masih areal penggunaan lain (APL) sekitar 400 hektar.

Sementara perusahaan yang menjadi mitra dalam.pembukaan lahan plasma tersebut CV. Mutiara Batang Toru.

Ketika dihubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah (BLHKD) kabupaten Padanglawas bidang kehutanan, Ramlan Siregar mengatakan, kawasan hutan itu masuk wilayah kehutanan provinsi.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi