Polres Palas Periksa Kades Sianggunan

Polres Palas Periksa Kades Sianggunan
Banjir menghantam Kecamatan Sosopan diduga akibat maraknya penebangan pohon secara ilegal di hutan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sosopan - Polres Padanglawas (Palas) terus begerak mencari pelaku dugaan penebangan pohon secara liar di hutan wilayah Kecamatan Sosopan, persisnya di Desa Sianggunan.

Setelah kemarin personel Polres Palas turun ke lokasi untuk mengkroscek kebenaran dugaan penebangan liar pohon di hutan, kini giliran oknum Kepala Desa Sianggunan diperiksa Polres Palas.

Kasat Reskrim Polres Palas, Iptu Aman, membenarkan terkait pemeriksaan Kades Sianggunan.

"Benar, oknum Kepala Desa Sianggunan MRN sudah diperiksa," kata Aman, Kamis (1/4).

Kasat Reskrim menjelaskan, pemeriksaan terhadap MRN dilakukan kapasitasnya sebagai Kepala Desa Sianggunan.

Kata Aman, dari hasil pemeriksaan, oknum kades mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat, yang mana dalam satu surat masing-masing berisikan memperoleh luas lahan dua hektare tanah hutan.

Menurut pengakuan kades, kata Aman, lahan yang dibagikan kepada masyarakat dari 20 surat yang di dalamnya berjumlah empat puluh hektare lahan.

"Jadi kurang lebih ada 40 hektare, lah lahannya," kata Kasat Reskrim.

Usai pemeriksaan Kepala Desa Sianggunan, Polres Palas dalam jangka dekat akan memanggil masyarakat penerima surat pembukaan lahan dari kepala desa.

"Minggu depan secara bertahap akan kita panggil masyarakatnya," jelas Aman.

Direncanakan lahan yang akan dibuka tersebut untuk Perkebunan Inti Rakyat (PIR) disebut-sebut akan dikelola oleh CV Mutiara Batangtoru sebagai pihak bapak angkat.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi