Pemkab Tapsel Raih Opini WTP Tujuh Kali Beruntun

Pemkab Tapsel Raih Opini WTP Tujuh Kali Beruntun
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu (kanan) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Opini WTP tujuh kali berturut-turut (2014 hingga 2020) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) TA 2020 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jumat (9/4) lalu," kata Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, kepada Analisadaily.com, Sabtu (10/4).

Dalam kesempatan ini Dolly juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati sebelumnya, Syahrul M. Pasaribu dan seluruh stakeholder, termasuk para pimpinan OPD yang telah berhasil meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut dalam mengelola keuangan negara dengan baik.

Menurutnya opini WTP dari BPK menjadi pintu masuk untuk berkontestasi dengan Pemkab/Pemko lain di seluruh Indonesia guna mendapatkan Insentif Daerah seperti yang sudah diperoleh Tapsel selama ini.

"Insentif Daerah sangat membantu di dalam percepatan pembangunan Tapsel yang kita cintai dalam rangka mewujudkan visi misi masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera," ujarnya.

Lebih lanjut Dolly mengatakan, raihan prestasi pemimpin sebelumnya menjadi penyemangat sekaligus tantangan bagi dirinya ke depan agar dapat mempertahankan hingga meningkatkan prestasi yang sudah ada.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut II, Puspitaningtyas dan Anggota Tim Audit, Roby Pramana mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.

Namun LKPD Tapsel TA 2020 saat itu lebih cepat diserahkan oleh Bupati Syahrul M.Pasaribu, yakni 11 Februari 2021 sehingga BPK mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan audit.

Turut hadir dalam penyerahan LHP dengan Opini WTP, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Kadis BPKPAD Tapsel M. Frananda dan Inspektur Daerah M. Ali Imran.

(HIH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi