Puluhan Pedagang Pasar Sidikalang Berunjuk Rasa

Puluhan Pedagang Pasar Sidikalang Berunjuk Rasa
Pedagang Pasar Sidikalang aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Senin (12/4). (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Puluhan pedagang Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi menggelar aksi damai ke DPRD Dairi, Senin (12/4). Kehadiran massa berseragam merah itu menuntut pembubaran PD Pasar menyusul pengelolaan dipandang tidak becus.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Sidikalang (HPPS), Lohot Pasaribu mengatakan, fasilitas jual beli itu semrawut. Bau, jorok dan berlumpur, pedagang liar bebas menjajakan barang di luar lokasi resmi.

"Selain itu, pungutan kepada pedagang memberatkan. Khusus hari Jumat saat berbagai komoditas masuk, uang parkir mobil dikenakan Rp 10 ribu. Belum lagi uang bongkar muat dan kebersihan. Bisa sampai Rp 50 ribu," tegas Lohot.

Kata dia lagi, iuran tidak rasional. Ada Rp 1000 dan yang lain Rp 10 ribu untuk ukuran serupa. Ironisnya, pedegang merasa diintimidasi agar membayar tunggakan padahal iuran telah dibayar. Sebaliknya, pedagang membayar, kontribusi PAD tetap nihil.

Sahat Sihotang, pengurus HPPS, mengatakan, ada dugaan korupsi di tubuh BUMD itu. Berdasarkan pengakuan Direktur Umum, ada korupsi Rp 60 juta. 2 orang karyawan telah dipecat. Namun yang menjadi pertanyaan, kasus korupsi kenapa tidak dibawa ke ranah hukum? Massa juga memprotes pembangunan kios terbuka di lapangan parkir.

Menurut dia, alih fungsi bangunan mestinya seijin dewan. Apakah legislator sudah menyetujui? Khusus Rabu dan Sabtu, parkiran cukup padat namun areal itu malah dibuat untuk kios.

"Saya berharap, dewan benar-benar menjadi wakil rakyat. Bukan wakil pemerintah. Ketika peraturan tidak berpihak ke pedafang perda diminta direvisi," kata dia.

Ketua DPRD Sabam Sibarani, Wakil Ketua Wanseptember Stumorang bersama anggota Togar Pasaribu Lamasi Simamora, Markus Sinaga, Bona Sitindaon dan Banjarnanhort mengatakan, problem itu telah ditanyakan sebelumnya kepada direksi PD Pasar.

Lamasi menyebut, hingga kini, manajemen belum menyampaikan visi misi. Ditandaskan, alih fungsi bangunan harus sepengetahuan dewan.

Markus membenarkan dugaan korupsi di perusahaan plat merah ini. itu sesuai pengakuan direksi. Langkah hukum belum diambil sembari menunggu itikad baik yang bersangkutan. Seputar pengalihan fungsi parkir, Markus menyatakan ketidaksetujuan.

Sabam memaparkan, akan memanggil direksi sekaligus mencari solusi. Selanjutnya, Bona menyebut, kalau PD Pasar dibubarkan berarti penanganan menjadi tanggung jawab dinas.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi