Seminar Kejepangan Medan: Bekerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou

Seminar Kejepangan Medan: Bekerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou
Seminar daring Kejepangan Medan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Forum Kejepangan Medan yang merupakan forum yang mewadahi berbagai kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan kejepangan, kembali mengadakan kegiatan seminar daringnya yang ke-5 di tahun 2021 dengan tema “Bekerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou (Program Pekerja Berketerampilan Khusus)”, dengan menghadirkan narasumber Mr. Yukihiko TAKEDA, Direktur Astmilcorp Co.,LTD dari Jepang.

Acara ini berlangsung melalui media Zoom Cloud Meetings dan diikuti berbagai kalangan dari berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara, belum lama ini.

Acara ini dimulai dengan pengenalan Forkem, dimulai dengan sejarah berdiri, tujuan pendirian serta berbagai kegiatan kejepangan yang telah diselenggarakan dimulai dari pertama sekali forum ini berdiri yaitu akhir 2018 hingga sekarang ini, baik secara luring maupun daring oleh Alimansyar, PhD yang merupakan ketua Forum Kejepangan Medan.

Mr. Yukihiko TAKEDA dibantu penerjemah Ibu Miranti Yunita, staf Astmilcorp Co.,LTD, memulai materi dengan menjelaskan apa itu Visa Tokutei Ginou, atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Specified Skilled Worker (SSW).

Tokutei Ginou adalah status visa/ izin tinggal untuk bekerja di Jepang bagi warga negara asing, yang berlaku sejak April tahun 2019 lalu.

Visa ini memiliki beberapa kelebihan di antaranya, pengguna visa dapat bekerja dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja di Jepang, memiliki jangka waktu bekerja hingga 5 tahun, diperbolehkan untuk pulang sementara ke Indonesia. Visa ini berlaku untuk 14 bidang pekerjaan, di antaranya perawat lansia, penginapan, restoran, pertanian dan peternakan, dan lain-lain.

Syarat untuk bisa mendaftar visa ini cukup sederhana, yaitu dengan lulus tes Skill Tokutei Ginou dan Ujian Kemampuan Berbahasa Jepang (minimal harus lulus ujian JLPT N4 atau ujian JFT-Basic A2).

Bagi mantan pekerja magang di Jepang diberi keringanan tidak perlu mengikuti kedua tes tersebut di atas, sehingga bisa langsung mendaftar Visa Tokutei Ginou dengan melampirkan bukti sertifikat telah mengikuti program magang di Jepang.

Bagi calon pekerja yang belum lulus tes Skill Tokutei Ginou dan Ujian Kemampuan Berbahasa Jepang bisa mempersiapkan diri mempelajari bidang ilmu yang sesuai dengan bidang kerja yang diinginkan serta mempersiapkan kemampuan berbahasa Jepang sebelum mengikuti kedua tes tersebut.

Mitra kerja sama Forkem dalam seminar daring ini, TATSUJIN yang merupakan Pusat Pelatihan Bahasa Jepang Profesional di Medan memberikan tawaran adanya kelas persiapan menghadapi Ujian Kemampuan Berbahasa Jepang berbagai level serta kelas persiapan menghadapi tes Skill Tokutei Ginou atau dikenal juga dengan nama tes Specified Skilled Worker (SSW).

Bagi yang tertarik meniti karir di Jepang, dapat mengikuti kelas persiapan TATSUJIN dengan menghubungi Al di nomor kontak 0813-6022-4550.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi