Polisi: Otak Pelaku Perampokan Toko Emas Adalah Hendrik Tampubolon

Polisi: Otak Pelaku Perampokan Toko Emas Adalah Hendrik Tampubolon
Paparan kasus perampokan toko emas di Mapolda Sumut, Rabu (15/9) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Para pelaku perampokan di toko emas Pajak Simpang Limun Medan berjumlah 5 orang. Otak pelaku merupakan buronan dari Provinsi Riau kasus perampokan dengan kekerasan.

"Otak pelaku dari perampokan ini adalah Hendrik Tampubolon," kata Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (15/9).

Panca mengatakan, selain Hendrik, petugas juga mengamankan 4 orang lainnya, Farel (21) warga Jalan Garu 1, Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32) warga Jalan Menteng VII, Gang Horas, Kecamatan Medan Denai, Prayogi alias Bejo (25) Jalan Bangun Sari, Lingkungan II, Kecamatan Medan Johor, dan Dian.

"Dari kejadian ini ada lima tersangka yang pertama. Saudara Hendrik Tampubolon umur 38 tahun dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita merupakan otak dari pelaku kejadian tindak pidana ini," terang Panca.

Kapolda juga mengungkapkan otak pelaku ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana antar provinsi. "Hendrik melakukan tindak pidana dengan kekerasan di Sumut maupun di Riau dan modus pencurian dengan kekerasan," tandasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi