Agar Tidak Terulang, Muryanto Buat SOP Baru untuk UKM

Agar Tidak Terulang, Muryanto Buat SOP Baru untuk UKM
Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) akan membuat standart operasional prosedur (SOP) terhadap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di setiap fakultas. Hal itu dilakukan pasca penggrebekan di Fakultas Ilmu Budaya.

Rektor USU, Muryanto Amin mengatakan, pihaknya akan membuat SOP bagi UKM-UKM yang ada disetiap fakultas.

"UKM ini kita tertibkan untuk membuat SOP baru, jadi misalnya UKM-UKM yang ada di kampus di sekretariatnya itu kita buat SOP baru," katanya, Selasa (12/10).

Kata dia, SOP itu nantinya akan diberlakukan hingga kondisi kembali kondusif dan untuk menghindari kejadian serupa terulang.

"Ini lagi ditata Dekan, yang penting tidak boleh lagi menginap untuk sementara ini, sampai kita lihat kondusif dan UKM-UKM yang ada di fakultas itu kita tertibkan SOP nya jangan sampai kejadian kayak kemarin," jelasnya.

Tidak hanya itu, Muryanto juga menambahkan bahwa pihaknya akan merombak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) seperti teater kolam.

"Perombakan itu kita lakukan agar nantinya aktivitas mahasiswa bisa terlihat oleh orang yang melintas di kawasan FIB," tambahnya.

BNNP Sumut menggrebek FIB USU, pada Sabtu (9/10) malam. Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 47 orang. Saat dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan pihaknya menyatakan ke 31 orang itu sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kata Toga, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.

"Mereka ini korban penyalahguna narkoba. Jadi nanti kita obati, mudah-mudahan bisa sembuh," terangnya.

Dari penggrebekan itu, petugas juga menemukan barang bukti ganja seberat 508,6 gram. 265 gram ganja diantaranya milik tersangka JHS yang disuplai dari tersangka DM dan FAY.

"Petugas menemukan ganja sebagian dibungkus plastik kecil per pekatnya seberat 1,8 gram. Dan sisanya 243,6 gram ganja belum diakui atau tidak bertuan," pungkas Toga.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi