Perhimpunan Alumni Minta Penegak Hukum Audit Keuangan Kampus ITM

Perhimpunan Alumni Minta Penegak Hukum Audit Keuangan Kampus ITM
Perhimpunan Alumni Institut Teknologi Medan (PA ITM) saat memberikan keterangan, Rabu (13/10) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Perhimpunan Alumni Institut Teknologi Medan (PA ITM) meminta lembaga penegak hukum untuk mengaudit keuangan ITM, yang dikelola oleh kedua belah pihak yayasan yang bertikai. Di mana, mereka menyimpan kecurigaan terhadap kedua belah pihak yang tidak melakukan perlawanan sedikitpun atas keputusan penutupan ITM oleh Menteri Pendidikan.

"Menurut kami, ada yang aneh pada kedua pihak yang bertikai dan merupakan penyebab utama ditutupnya ITM. Makanya agar kecurigaan tersebut tidak menjadi fitnah maka kita minta Penegak Hukum untuk mengaudit," kata Sekjen DPN PA ITM, Gomgom Sihombing, Rabu (13/10).

Gomgom menuturkan, yayasan substansinya adalah milik publik dan berdasarkan UU Yayasan Tahun 2001, ada kewenangan Lembaga Penegak Hukum Negara. Dalam hal ini kejaksaan untuk mengaudit keuangan yayasan yang dalam hal ini adalah yayasan pendidikan dan sosial Dwi Warna, karena sedikit banyaknya uang negara ada didalam aset yayasan tersebut.

"Misalnya bantuan alat, gaji dosen kopertis yang mengajar di ITM dan lainnya," ucap Gomgom yang juga Sekjen DPN Bintang Muda Indonesia.

Alumni Teknik Elektro ITM tersebut menaruh kecurigaan tinggi atas pembiaran penutupan oleh kedua belah pihak yang bersiteru didalam Yayasan penyelenggara ITM. Berdasarkan diskusi terbuka bersama praktisi hukum Jul Heri Sinaga yang digagasnya beberapa hari lalu bersama mahasiswa ITM, ternyata masih ada peluang hukum untuk membatalkan SK penutupan tersebut ke PTUN dan pihak penggugat dalam hal ini tentu yayasan.

"Namun sampai ini, tidak ada itikad baik mempertahankan ITM, kampus teknik tertua di Sumatera yang memiliki jurusan teknik terlengkap," kata Wakil Ketua Umum MPN PP 98 tersebut.

PA ITM saat ini masih mengumpulkan berbagai materi untuk melakukan gugatan, jika alumni secara hukum alumni ada peluang.

"Namun, jika tidak ada peluang, maka dengan segala kekuatan PA ITM akan memfasilitasi mahasiswa dan orangtua mahasiswa untuk menempuh jalur hukum karena atas persoalan ini, ribuan mahasiswa kehilangan waktu dan masa depan yang hendak diraihnya karena ego dan ketidakpedulian kedua belah pihak yayasan yang bersiteru," terang Gomgom.

"Sebagai alumni, PA ITM akan memberikan dukungan maksimal, bahkan kontribusi materi akan turut diberikan sebagai tanggungjawab moril alumni, karena kampus ini menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa mewujudkan reformasi nasional dan kami berhutang kepada kampus ini karena kami lahir dari kampus ini," pungkasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi