IRT yang Diancam Oknum Preman di Sergai Minta Polisi Tangkap Pelaku

IRT yang Diancam Oknum Preman di Sergai Minta Polisi Tangkap Pelaku
Ilustrasi (Internet)

Analisadaily.com, Medan - Kasus pengancaman yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Medan berinisial YR yang dilakukan warga Serdang Bedagai (Sergai) diduga sebagai preman, korban minta pelaku dihukum dan diberi efek jera.

Pelapor YR yang menjadi korban mengatakan sebelumnya pelaku telah dilaporkan berdasarkan LP/B/695/X/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Bahkan, pihak terlapor beberapa waktu lalu minta agar kasus tersebut dihentikan.

"Beberapa hari lalu kami diundang sama terlapor BM. Saat bertemu kami diminta agar laporan saya dihentikan penyidikanya lalu cabut laporan," kata YR, Jumat (26/11).

YR menuturkan, pada saat pertemuan tersebut, pihak terlapor tidak ada itikad berdamai, bahkan merasa apa yang dilakukan oleh terlapor kepada YR hal yang biasa.

"Bahkan dengan lantang BM mengatakan kalau prilaku mengacung-acungkan parang itu satu hal yang biasa, karena dia orang pasaran," tuturnya.

Korban meminta agar Polres Serdang Bedagai bertindak tegas terhadap terlapor dan secepatnya memberikan status tersangka terhadap terlapor BM untuk selanjutnya dilakukan penahanan untuk menjadi efek jera.

"Pihak Polres Serdang Bedagai harus tegas dalam mengambil sikap, jangan pandang bulu. Ini sudah meresahkan, bisa-bisanya tindakan pengancaman dengan mengacung-acungkan golok itu masuk kantegori biasa di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Saya minta sila kelima Pancasila itu di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Bahkan, kata YR, dirinya juga telah menghubungi penyidik Polres dan saat ini Polres Serdang Bedagai sudah melakukan panggilan terhadap terlapor dan telah melakukan gelar perkara.

"Kata penyidik kalau petunjuk gelar ditingkatkan ke sidik," ucap YR.

Sebelumnya, YR (39) warga Medan Amplas yang menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai preman pada Sabtu (16/10) lalu. Saat itu, korban tengah melihat lahan yang akan dijual oleh pemilik lahan di Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Setibanya di lokasi itu, sekitar 30 orang laki-laki sudah ramai berada di lahan tersebut. Mereka mengaku bahwa mereka memiliki lahan yang hendak di jual itu. Melihat hal tersebut YR masuk mobil dan meninggalkan lokasi.

Namun, saat mereka hendak meninggalkan lokasi tersebut ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor menghentikan kendaraan mereka dengan membawa senjata tajam.

Saat di mobil, korban bersama keluarga langsung ketakutan dan menjerit melihat salah satu lelaki yang memberhentikan laju kendaraan mereka mengacungkan parang ke arah mereka.

Atas kejadian itu, YR langsung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai terkait kejadian yang dialami keluarganya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi