IRT dan Abang-Adik Ditangkap Kasus Narkoba

IRT dan Abang-Adik Ditangkap Kasus Narkoba
IRT dan Abang-Adik Ditangkap Kasus Narkoba (Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu bersama para Kanit, saat memberikan paparan hasil pengungkapan jaringan narkoba selama sepekan, Senin (6/12).)

Analisadily.com, Rantauparapat - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu selama sepekan terakhir, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarkabupaten, dengan menangkap enam orang tersangka diantaranya ibu rumah tangga (IRT) dan dua saudara kandung serta barang bukti sabu seberat total 100,80 gram.

“Dari keenam orang tersangka yang berhasil ditangkap ini, merupakan jaringan antar kabupaten dan tersangka yang ditangkap ada diantaranya IRT dan abang beradik kandung, hasil dari kinerja Satres Narkoba,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Senin (6/12).

Diuraikan Martualesi, enam tersangka yang ditangkap itu, BDS alias Boby (24) ditangkap pada, Selasa (30/11) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan WR Supratman Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, dengan barang bukti 6,20 gram bruto. Dari penangkapan itu, dikembangkan dengan menangkap AAN alias Arman (25) bersama WTS alias Topan (23), keduanya ditangkap, Selasa (30/11) pukul 21.00 Wib di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, dan dari keduanya disita sabu 60,18 gram brutto.

Tersangka WTS alias Topan, kata Martualesi, adek kandung dari tersangka Boby. Selanjutnya, dari penangkapan Arman dan Topan lalu kembali dikembangkan sampai ke Gunung Tua, Desa Bajak, Kecamatan Portibi, Palas pada, Rabu (1/12) pukul 05.00 WIB dan kembali menangkap SH alias Sutan (26). Di mana, peran Sutan merupakan penghubung dengan jaringan yang ada di luar Kota Rantauprapat, dan menurut keempat tersangka ini, mereka terobsesi mengedarkan sabu karena tergiur dengan sepak terjang Man Batak.

Kemudian, lanjut Martualesi, seorang pelaku merupakan pengedar sabu di Desa Perlabian Kampung Rakyat, Rabu (1/12) pukul 10.30 WIB, DP alias Dimas (21) juga berhasil ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28,42 gram.

Penangkapan lainnya, kata Martualesi, Kamis (2/12) pukul 18.20 WIB dari Labuhanbatu Utara, seorang IRT SN alias Ningsih (44) berhasil ditangkap di Jalan Perkebunan PT Smart Padang Halaban, saat mengendarai sepeda motornya, setelah dilakukan penyelidikan secara undercover buy, dan darinya disita sabu 6,10 gram.

"Suami dari tersangka ini, saat ini sedang berada di Lapas juga tersangkut kasus narkotika dan alasannya terlibat narkoba karena himpitan ekonomi," ujar Martualesi.

(RA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi