3 Sekolah di Medan Kembali PJJ Karena Ditemukan Penyebaran Covid-19

3 Sekolah di Medan Kembali PJJ Karena Ditemukan Penyebaran Covid-19
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Tiga sekolah di Kota Medan kembali menjalani sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut dilakukan karena ketiga sekolah tersebut ditemukan adanya siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari informasi yang diperoleh, ketiga sekolah tersebut adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jalan Pancing, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Guppi di Medan Amplas, dan SD Negeri 060837 di Jalan Sei Deli.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, hal ini dilakukan lantaran ditemukan adanya penyebaran Covid-19 di sekolah tersebut.

"Madrasah Aliyah Negeri 2 Jalan Pancing yang merupakan wewenang Kanwil Kemenag Sumut, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Guppi di Medan Amplas dan SD Negeri 060837 di Jalan Sei Deli," katanya, Selasa (8/2).

Laksamana menuturkan, pelaksanaan PJJ di tiga sekolah itu sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri. Di mana, PJJ selama 14 hari untuk dilakukan evaluasi.

"Disdik Medan tentunya tetap mengacu kepada ketentuan, ada SKB 4 Menteri bahwa kita boleh dilakukan PTM, dan kemarin karena adanya situasi tingginya angka Covid-19, kemudahan Pak Gubernur mengeluarkan kebijakan untuk PTM 50 persen," ucapnya.

Terkait hal itu, Laksamana mengimbau kepada setiap sekolah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

"Pihak sekolah sudah kita instruksikan penyelanggaraan PTM itu tetap mengikuti rokes, menyediakan Aplikasi PeduliLindungi, kemudahan menjaga jarak, lalu aktifkan kembali, mengoptimalkan fungsi UKS dengan satgas dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas tersebut. Kemudian di sekolah juga saran dan prasarana itu betul betul disediakan, sarana cuci tangan, masker, dan memastikan setiap orang, setiap tamu, termasuk kepala sekolah, guru, petugas petugas di sekolah itu termasuk tamu di sekolah, apalagi siswa dan orang tua siswa wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbaunya.

"Dan kepada orang tau siswa kita imbau agar melindungi siswa dalam masa pembelajaran ini segera melaksanakan vaksinasi, atau menyetujui proses vaksinasi anak-anaknya," tambah Laksamana.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi