Penganiaya dan Pembakar Rumah di Tapanuli Utara Diduga Akhiri Hidup

Penganiaya dan Pembakar Rumah di Tapanuli Utara Diduga Akhiri Hidup
Aksi pembakaran rumah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Purbatua - Seorang warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), THS (42), diduga melakukan penganiayaan terhadap 3 orang tetanggnya sendiri, Jumat (25/2) dini hari WIB.

Selain menganiaya para korban, pelaku juga diduga turut membakar rumah salah seorang korbannya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, adapun para korban yang dianiaya pelaku yakni Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), dan Hotmiang Panggabean (43).

"Mereka dianiaya pelaku," ujarnya.

Baringbing menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku pertama kali mendatangi rumah korban Epi Tambunan. Di sana pelaku awalnya menggedor-gedor pintu rumah korban.

"Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung membacok dengan parang," ucapnya.

Setelah melukai korban pertama, selanjutnya pelaku mendatangi rumah Tardas Dante Sitompul (61) yang ada di sebelahnya.

"Setelah pintu dibuka, pelaku membacok istri Tardas Dante Sitompul, Hitmiang Panggabean. Korban mengalami luka di bagian kepala," katanya.

Tidak puas sampai di situ, pelaku kembali mendatangi dan mendobrak rumah tetangga lainnya, milik Kompader Hutagalung.

Di sana saat pintu sempat terbuka, Kompader Hutagalung dan istrinya, Kristina Sitompul, berusaha menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke dalam rumah.

Saat itu terjadi pergumulan antara pelaku dengan kedua korban. Namun pada saat terjadi dorong-dorangan, pelaku pun langsung membacok tangan Kompader Sitompul.

"Selanjutnya diduga karena tidak bisa masuk menerobos rumah korban, secara membabibuta, pelaku diduga mengambil bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya, dan menyiramkannya sehingga rumah korban hangus terbakar," ungkapnya.

Kemudian setelah melihat rumahnya sudah terbakar, Kompader Hutagalung dan Kristina Sitompul lari dari pintu belakang sembari berteriak minta tolong.

Warga langsung berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke rumah yang lain, dan sebagian lagi membawa para korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Setelah melakukan aksi brutalnya, pelaku diduga langsung melarikan diri ke rumahnya. Belakangan diduga pelaku langsung meminum racun insektisida merek sibabas 500 EC dan akhirnya meninggal dunia.

"Selanjutnya jenazah pelaku sudah diserahkan kepada keluarga," terang Baringbing.

Baringbing juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, diduga kuat sebelum melakukan aksinya pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran rumah tetangganya.

Dia juga menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, adapun motif pelaku dalam melakukan aksi brutalnya diduga karena merasa sakit hati kepada para tetangganya.

"Motif sementara pelaku diduga karena merasa dikucilkan tetangga, sehingga diduga dia (pelaku) sakit hati dan dendam," tandasnya.

Baringbing membantah adanya informasi beredar bahwa pelaku diduga stres, sehingga nekat melakukan aksi brutalnya. Menurutnya dalam kesehariannya pelaku dalam keadaan sehat.

"Kalau ada informasi pelaku dinyatakan stres itu tidak benar, pelaku dalam keadaan sehat hanya saja dia merasa sakit hati kepada tetangganya," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi