Operasi Antik Toba, 51 Tersangka Narkoba Diamankan

Operasi Antik Toba, 51 Tersangka Narkoba Diamankan
Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriadi, saat memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2022 (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 51 tersangka narkoba dari 46 kasus pada Operasi Antik Toba 2022 yang digelar selama 21 hari sejak 2 sampai 22 Ferbruai 2022.

Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 1 Kg sabu, serta ganja seberat 16,79 gram. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, dalam paparan kasus, Jumat (4/3).

"Dari 51 tersangka diidentifikasikan pengedar atau bandar 45 orang. Sedangkan pengguna sebanyak 6 orang," kata Ginanjar.

Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, selama operasi itu Sat Narkoba juga melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di 5 titik Wilkum Polresta Deliserdang. Yakni Desa Skip Kecamatan Lubukpakam, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa.

Kemudian Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, dan Desa Biru-Biru, Kecamatan Biru-biru Deliserdang. Dari 5 lokasi itu juga diamankan 31 orang beserta barang bukti.

Dari 31 orang yang dilakukan penahanan, sebanyak 8 orang dilakukan asesmen terpadu sebayak 2 orang, sedangkan asesmen medis atau tergolong pemakai pada saat diamankan h, hasil tes urine di tempat kejadian perkara positif narkoba namun tidak ada barang bukti sebanyak 21 orang.

“Kita terus berupaya melakukan tindakan terhadap pelaku narkoba di wilayah Deliserdang, “ tandasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi