MUI Klarifikasi Informasi Terkait Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting

MUI Klarifikasi Informasi Terkait Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting (kiri) (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media massa mengenai permintaan untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Elvi Hudhriyah, mengatakan bahwa dirinya tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi, dilansir dari Antara, Jumat (25/3).

Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadan MUI bersama KPI memantau siaran program Ramadan di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.

Di samping itu, ia melanjutkan, MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.

Informasi yang beredar soal pelarangan acara Ayu Ting Ting, menurut Elvi, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.

Elvi mengatakan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda. Padahal tidak demikian adanya.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," sebutnya.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi