Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pemilik Sabu-sabu

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pemilik Sabu-sabu
Dua tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Selatan (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Batangtoru - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan menangkap APS (22) warga Kecamatan Batangtoru karena diduga memiliki sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip kecil.

"APS ditangkap di salah satu warung di Kecamatan Batangtoru," kata Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Eddi Sudrajad, Senin, (16/5).

Kata dia, selain sabu diamankan juga dua bungkus plastik klip kecil kosong, satu bungkus besar plastik kosong, dua unit hp, satu buah timbangan dan uang hasil penjualan sabu Rp 700.000.

"Saat ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel," terangnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya transaksi narkoba didesa Wek IV Kecamatan Batangtoru, Sabtu (14/5) malam.

"Sejumlah personil Sat Narkoba Polres Tapsel langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan APS beserta sejumlah barang bukti," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya juga berhasil mengamankan FS (25) Kecamatan Batangtoru yang menurut APS sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Atas kepemilikan narkotika golongan 1 itu, tersangka diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai pasal 112 Undang-Undang Narkotika," terangnya.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi