Gunung Sinabung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Karo - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), statusnya turun menjadi Level II (waspada) sejak tanggal 17 Mei 2022. Penurunan status karena aktivitas gunung sudah menurun.
Armen Putra, petugas pos pengamat Gunungapi Sinabung menyampaikan Rabu (18/5), penurunan status Gunungapi Sinabung dari Siaga (level III) ke Waspada (level II) sudah dianalisis dan dikaji secara mendetail.
“Sebab itu, pukul 21.00 WIB tanggal 17 Mei 2022, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status gunung, merujuk aktivitas Sinabung sudah normal, meski terkadang ada letusan,” katanya.
Meski status gunung sudah turun, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi. Bagi masyarakat tinggal dialiran sungai berhulu Gunung Sinabung harap waspada.
Mengingat sisa kuba lava ataupun material erupsi masih menumpuk di sisi gunung hingga jutaan kubik, memungkinkan hujan turun banjir lahar akan terjadi.
“Karenanya, masyarakat dan wisatawan tetap melihat Gunung Sinabung dari titik aman, dan jangan sekali-kali menerobos masuk zona larangan,” tandasnya.
(DIK/RZD)