Polres Sergai Tegaskan Akan Tangkap Pengancam IRT

Polres Sergai Tegaskan Akan Tangkap Pengancam IRT
Riadi SH (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com Serdang Bedagai – Terkait kasus pengancaman terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) saat melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beberapa waktu lalu, Polres Sergai tegaskan akan menangkap pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra menegaskan, akan segera menangkap pelaku yang nyaris membacok IRT saat melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

"Untuk tersangka Subaidi Tambusai alias Buyung Mais, segera kita tangkap. Sejak bulan lalu dia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman," katanya, Selasa (7/6).

"Ya, pasti akan kita proses dan tindak secara profesional. Agar masyarakat mendapatkan rasa aman," sambung Made.

Kuasa Hukum IRT yang menjadi korban, Riadi SH menjelaskan, kejadian pengancaman yang dialami kliennya, Yulinda, terjadi pada Sabtu, 16 Oktober 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku mengancam IRT yang menetap di Medan itu dengan menggunakan senjata tajam.

"Parahnya lagi, pengancaman dilakukan pelaku di hadapan anak klien kami yang masih berusia sepuluh tahun," kata Riadi.

Riadi menuturkan, perlakuan melawan hukum itu dilakukan pelaku saat Yulinda melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Waktu itu sempat juga terjadi percekcokan.

Menurut Yulinda, aksi pelaku sudah sangat keterlaluan dan dia mengaku sebagai preman setempat. Merasa keberatan, Yulinda akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai dengan laporan bernomor LP/B/695/X/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

"Memang pada 26 Mei 2022, kepolisian telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait tersangka Mais. Itu artinya proses masih berlanjut," tuturnya.

Riadi berharap polisi harus memberikan keadilan kepada masyarakat. "Kami juga berharap ke depannya yang berkaitan dengan premanisme di Sergai segera ditindak dengan profesional, agar masyarakat merasa aman," harapnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi