Plt Kasi Intel Irvino Rangkuti S.H, M.H. (Analisadaily/Irfan Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Kejaksaan Kota Padangsidimpuan sangat mendukung PN Padangsidimpuan Kelas I B yang menggagas Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA yang dilaksanakan di Aula PN Padangsidimpuan, Selasa (02/08).
Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.
Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang S.H, M.H melalui Plt Kasi Intel Irvino Rangkuti S.H, M.H mengatakan kepada
Analisadaily.com, dengan adanya aplikasi ini tentu sangat membantu khususnya dalam peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
"Dengan adanya aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA ini dapat mempermudah administrasi kelengkapan dan percepatan dalam hal proses kegiatan kelengkapan dalam penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan," kata Irvino Rangkuti.
Irvino menegaskan, dengan adanya aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA kolaborasi Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dapat lebih efisien, birokrasi, anggaran dan waktu.
(IAN/BR)