Gerindra Ganti Ketua DPRD Sergai

Gerindra Ganti Ketua DPRD Sergai
Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai di Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadilay.com, Sergai – Dewan Pimpuan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengganti M Riski Hasibuan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat DPP Partai Gerindra No. 07-0374/KPTs /DPP Gerindra/2022, tanggal 16 Juli Tahun 2022, Tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2022-2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Dalam surat tersebut menyatakan Mencabut Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor : 08-0407/Kpts/DPP-DERINDRA/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kemudian DPP Partai Gerindra menunjuk M Ilham Ritonga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai sebagai pengganti M Riski Hasibuan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai, Budi mengatakan, surat Keputusan DPP Parati Gerindra tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Sergai untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Ya, benar ada suratnya dan sudah kami serahkan ke Sekretariat DPRD Sergai untuk ditindaklanjuti," kata Budi, Kamis (15/9).

“Kemarin juga sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPRD. Dan tentu ini akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD untuk proses selanjutnya, dan tentu monitoringnya fraks Gerindra akan dilakukan untuk proses selanjutnya,” sebut Budi.

Menurut Budi, pergantian tersebut merupakan wewenang DPP Partai Gerindra. Keputusan telah melewati sejumlah penilaian dari proses monitoring yang dilakukan internal Gerindra.

“Tentu DPP pasti mengeluarkan keputusan itu ada pertimbangan. Dari kader Partai Gerindra yang melanggar AD/ART Partai Gerindra dan manifesto Gerindra,” tutup Budi.

Sekretaris DPRD Sergai, Suprin, membenarkan adanya surat DPP Partai Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD Sergai.

“Ya, benar ada surat DPP Partai Gerindra tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai 2022-2024 sudah masuk, dan surat tersebut sudah dibacakan langsung dalam sidang paripurna,” kata Suprin.

Menurut Suprin, saat ini sedang bergulir dan sekarang sudah berada di Badan Kehormatan Dewan (BKD) Sergai. Mereka sudah mengadakan rapat untuk ditindaklanjuti, dan kemungkin BKD akan melakukan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan tata cara pergantian ketua DPRD.

“Setelah pulang dari sana mereka kembali akan melakukan rapat lagi untuk melakukan proses selanjutnya, seperti membentuk Badan Musayawarah (Bamus) tatib dan sebagianya,” tambah Suprin.

Ketua BKD DPRD Sergai, Longway Maspion Pakpahan, dari Fraksi Golkar menyebutkan, pihaknya sedang melaksanakan pembahasan dengan anggota DPRD lainnya yang ada di BKD. Hal ini dibahas karena BKD juga menerima surat yang sama didisposisi Ketua DPRD Sergai.

“Iya, kami sedang melakukan pembahasan terkait surat pergantian Ketua DPRD Serdang Bedagai,” kata Longway.

Saat ditanya apakah pihak BKD akan melakukan konsulatsi ke DPR RI atau ke DPP Partai Gerindra, dia menjawab, “Nanti kita lihat dulu bagaimana kesepakatan kawan-kawan dari anggota BKD dan saat ini sedang kami bahas.”

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi