Lokasi Sabung Ayam Sei Bamban Digerebek Polisi

Lokasi Sabung Ayam Sei Bamban Digerebek Polisi
Lokasi Sabung Ayam Sei Bamban Digerebek Polisi (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama dengan Polsek Firdaus dan Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun IX Jalan Rukun Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.

Aksi penggrebekan arena sabung ayam tersebut dibenarkan Kepala Desa Sukadamai, Karnain, ketika dikonfirmasi, Minggu (2/10). Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, juga membenarkan penggrebekan arena sabung ayam tersebut.

Menurut Idham, penggrebekan ini dilakukan Tim Gabungan Unit 1 Sat Reskrim Polres Sergai bersama Polsek Firdaus dan disaksikan Kepala Desa Sukadamai.

“Iya, ini kami sama dengan Pak Bima (Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai),” kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi, dari penggrebekan arena sabung ayam tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinsial IL (53) warga Kompleks Mino Tanjung Marulak Hilir Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, yang diduga sebagai pemain sabung ayam.

Selain mengamankan seorang pria terduga pemain sabung ayam, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor, 2 buah ring/arena/geber yang terbuat dari busa, sebuah karpet, 5 ekor ayam, 10 tempat ayam/songko, dan sebuah jam dinding sebagai barang bukti.

“Guna proses lebih lanjut, kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sergai,” kata Supriadi.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi