Polda Sumut Sita 21 Jet Ski dan 2 Speed Boat Milik Bos Judi Online Apin BK

Polda Sumut Sita 21 Jet Ski dan 2 Speed Boat Milik Bos Judi Online Apin BK
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (30/11) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset bos judi online Apin BK senilai Rp5,8 miliar terdiri dari 21 jet ski, 2 Speedboat dan 2 kapal.

"Ada 21 jet ski, speed boat dan jet ski yang kita amankan berjumlah Rp5,8 M," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (30/11).

Kata Panca, aset tersebut disimpan di salah satu wilayah di Danau Toba. Di mana, sebelumnya pihaknya juga telah menyita total 26 aset milik apin yang terdiri dari rumah, ruko dan tanah milik Apin. Totalnya senilai Rp153 miliar.

"Bila ditambah Rp5,8 miliar jadi total (aset) yang kita Rp158,68 miliar, ini akan kita terus kembangkan," ucapnya.

Dalam kasus ini, kata Panca, polisi juga telah menetapkan 15 orang lainnya tersangka. Mereka merupakan anak buah Apin dalam mengoperasikan bisnis judinya.

Panca juga mengatakan, berkas untuk kasus judi online Apin telah dilimpahkan ke Kejaksaan Sumut.

"Berkas untuk tindak pidana perjudian online itu dinyatakan lengkap oleh teman kejaksaan tinggi," tutur Panca.

Pihaknya kini tengah menyusun berkas untuk kasus pencucian uang yang melibatkan Apin.

"Mudah mudahan bisa segera P 21, sehingga kita bisa nanti melihat dan menyaksikan persidangan baik tindak pidana asal (online) maupun tindak pidana pencucian uang," ungkap Panca.

Sebelumnya dari hasil penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK ini beromzet Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari. Apin BK sempat buron lama sebelum akhrinya ditangkap di Malaysia.

Dari hasil penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK ini beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Apin BK sempat buron lama sebelum akhrinya ditangkap di Malaysia.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi