Pelaku Penginayaan Mekanik dan Pemilik Bengkel di Siantar Ditangkap

Pelaku Penginayaan Mekanik dan Pemilik Bengkel di Siantar Ditangkap
Pelaku penginayaan (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Personel satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pematang Siantar menangkap pelaku penganiayaan terhadap mekanik dan pengusaha bengkel yang videonya viral di media sosial (medsos).

Kepala Kepolisian Resor Pematang Siantar, AKBP Fernando, mengatakan tersangka DJH (42) warga Kecamatan Siantar Utara ditangkap atas laporan AA (19) warga kabupaten Simalungun, yang merupakan mekanik di jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Pelapor lainnya adalah TLJ (69) warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kedua pelapor merupakan korban penganiayaan DJH, Minggu (1/1) lalu, yang mengamuk karena sepeda motor miliknya yang sedang diperbaiki terjatuh sehingga handle koplingnya rusak.

"Korban tidak terima karena terjatuh dan handle koplingnya rusak, dia menganiaya mekanik dan pemilik bengkel," ujar Fernando.

Akibat tindaknya, AA mengalami luka di bagian wajah dan bibirnya. Sedangkan TLJ mengalami luka robek di bagian pipinya terkena benda keras yang dilemparkan tersangka.

"Tersangka ditangkap tadi malam, Senin (9/1) di jalan Pematang Siantar-Parapat dan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sebut Fernando.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi